Kepala Desa di Malaka Ditahan Karena Korupsi, Warga Menangis dan Siap Ganti Kerugian Negara

malaka
Kepala Desa di Malaka Ditahan Karena Korupsi, Warga Menangis dan Siap Ganti Kerugian Negara / foto: pikiran-rakyat

EXPONTT.COM – Warga Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, meneteskan air mata di Kejaksaan Negeri Belu, sesaat setelah Kepala Desa Numponi, Alfonsius Y. Molo ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari Belu) karena terlibat kasus dugaan korupsi dana desa.

Karena hal tersebut, warga Desa Numponi berinisiatif untuk mengganti kerugian negara atas kasus dugaan orupsi Dana Desa yang disalahgunakan Kades Alfonsius Y. Molo senilai Rp 260.000.000.

“Kehadiran kami disini untuk minta keringan terhadap kades Numponi. Kami masyarakat siap menyerahkan kembali kerugian uang negara ini, dengan cara cicil.” Ungkap seorang warga Desa Numponi, Yohanes Tahu, kepada wartawan di Kejari Belu.

Baca juga: Pria di Belu Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Pelaku Sempat Coba Bunuh Diri Saat Ketahuan

Karena menurut Yohanes, penyalahgunaan uang yang disangkakan kepada Kepala Desa Numponi tersebut adalah sejatinya untuk kepentingan masyarakat.

“Kalo kades korupsi untuk kepentingan pribadi artinya dia punya aset seperti mobil mewah dan rumah mewah. Selama 5 tahun temuan ini uang itu dikembalikan untuk rakyat bukan untuk pribadi,” jelas Yohanes.

Menurut Yohanes, kedatangan warga merupakan representasi dari bentuk dukungan masyarakat terhadap Kelapa Desa AYM.

“Kalo dia ditahan karena korupsi untuk kepentingan pribadi maka hari ini kami tidak akan datang,” tegas Yohanes.

Baca juga: Elon Musk Tantang Vladimir Putin Berkelahi Satu Lawan Satu

Yohanes menegaskan, warga desa siap menjadi jaminan jika pihak Kejari Belu memberikan penagguhan terhadap AYM.

“Kami 250 KK desa Numponi sudah siap kumpul 1 orang 500 ribu, untuk ganti rugi temuan itu. Sebelum 20 hari kami siap cicil ganti rugi,” kata Yohanes.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Belu, Michael Tambunan mengatakan, Kejari Belu secara terbuka terhadap kontribusi masyarakat yang peduli terdapat Kades AYM.

“Kami tebuka. Kalo memang masyarakat peduli dan sayang kepada Pa Desa. Intinya bentuk pergantian kerugian ini ada dananya. Kami menunggu masyarakat untuk menggantikan kerugian negara,” Ujar Michael.

Baca juga: Nekat Curi Anjing Gunakan Potasium, Seorang Pria di Kupang Diikat di Pohon oleh Warga, Videonya Viral

Masyarakat Desa Numponi, meneteskan air mata di Kejaksaan Negeri Belu. Suasana haru itu muncul ketika Kepala Desa Numponi Alfonsius Y. Molo di tahan kejaksaan Negeri Belu Selasa, 15 Maret 2022.Suasana haru tersebut dirasakan ratusan masyarakat ketika menyaksikan AYM ditahan Kejari Belu.

Hal Ini pertanda tak ada jurang pemisah antara pemimpin dengan rakyatnya.

Baca juga: Pria yang Bunuh Istri yang Sedang Hamil di Kota Kupang Divonis 13 Tahun Penjara

Meskipun mereka tidak bertemu dengan Kepala Kejari Belu, namun perwakilan masyarakat itu mengatakan, mereka siap kontribusi mengumpulkan uang untuk mengantikan kerugian Negara tersebut.

“Pak Kades tidak korupsi. Penyalahgunaan anggaran itu untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi” Ungkap salah satu warga dengan meneteskan air matanya.

Mereka berharap, Kades Alfonsius Y. Molo mendapatkan penangguhan dari Kejari Belu.
pikiran-rakyat.com

Baca juga: Pria di Sumba Timur Rampok Mahasiswi, Uang Curian Dikirim ke Orangtua di Kampung