Ayah di Malaka Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan

rudapaksa pencabulan
Ilustrasi rudapaksa

EXPONTT.COM – AN (43) seorang ayah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menyetubuhi MB (22) yang merupakan anak kandungnya. MB pun diketahui hamil 7 bulan.

Kejadian itu terbongkar ketika ibu kandung MB yang berinisial MK pada 22 Juli 2022 curiga anaknya hamil.

Sang ibu pun bertanya kepada MB dan MB mengaku kalau dirinya sedang mengandung anak dari ayahnya sendiri.

Baca juga:Disebut Memonopoli Kawasan Pulau Komodo, Ini Profil PT Flobamor

“Saat ini MB sudah mengandung tujuh bulan,” kata MK.

Baca juga:  Kronologi Suami Istri di Kupang Bertengkar Hingga Anak Tewas Jadi Korban

Kejadian bermula saat AN sang ayah mengajak MB untuk mendaftar kuliah di Universitas Kefamenanu.

“Waktu itu pelaku AN ajak korban MB untuk pergi daftar kuliah di Universitas Kefamenanu. Sampai disana dia tidak daftar kuliah melainkan pelaku melancarkan aksi tak terpujinya di kamar kost,” kata MK menirukan MB.

Setelah melakukan hal tersebut, AN mengancam membunuh MB jika memberitahukan kejadian tersebut ke orang lain.

Baca juga:Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Naik, Susi Pudjiastuti Kritik Menpar Sandiaga Uno

“Dengan demikian MB tidak pernah keluar rumah sampai ketahuan hamil ini, ” katanya kepada sejumlah wartawan di Markas Komando (Mako) Polres Malaka, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, pada Kamis 4 Agustus 2022.

Baca juga:  Ogah Berdamai, Nenek Petronela Tilis Minta Polres TTU Beri Kepastian Hukum

AN pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Korban MB benar hamil tujuh bulan setelah pelaku setubuhi MB sebanyak tujuh kali,” demikian pengakuannya dari balik jeruji besi Polres Malaka.

Sementara Wilfridus Hane Kuasa Hukum MB mengatakan, sebagai kuasa hukum yang mendampingi kasus tersebut mengharapakan kiranya pelaku ini secepatnya diproses hukum.

Baca juga:Mobil Pikap Tabrak Pohon di Adonara, Satu Pelajar SMP Tewas, Lima Sekarat

“Semoga pelaku ini mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya ini,” tandasnya.

Baca juga:  Ogah Berdamai, Nenek Petronela Tilis Minta Polres TTU Beri Kepastian Hukum

Secara terpisah Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Zainal Arifin S.H mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan oleh pihaknya sejak hari ini.

“Ia benar, pelaku sudah kita amankan,” katanya singkat.

Baca juga: Identitas Jasad Hangus yang Ditemukan di Kali Liliba Belum Terungkap, Ini Imbauan Kapolres