UNESCO Minta Pemerintah Hentikan Proyek Jurassic Park Pulau Komodo

jurassic park pulau komodo

EXPONTT.COM – The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) meminta Pemerintah Indonesia menghentikan proyek infrastruktur pembangunan Wisata Jurassic di Pulau Rinca dan Pulau Padar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk sementara.

Dilansir dari idntimes.com, pernyataan itu disampaikan dalam keputusan Konvensi Komite Warisan Dunia yang digelar pada 16 sampai 31 Juli 2021. Keputusan itu tertuang dalam dokumen WHC/21/44.COM/7B yang diperoleh dari situs resmi UNESCO.

  1. UNESCO khawatir proyek Jokowi bisa mengancam OUV Taman Nasional Komodo

Proyek Wisata Jurassic yang diusung pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo itu dikhawatirkan bisa mengancam nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV) dari Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Pengrusakan Ambulans di Alor, Kapolres: Pelaku Sudah Teridentifikasi

OUV sendiri menunjukkan suatu objek alam atau budaya itu memiliki kebudayaan dan alam yang sangat luar biasa, sehingga melampaui batas nasional, dan memiliki arti pending bagi generasi saat ini dan mendatang dari semua umat manusia.

Ternyata, kekhawatiran itu sudah disampaikan UNESCO dalam sebuah surat kepada Pemerintah Indonesia pada 9 Maret 2020 lalu.

“Pada 9 Maret 2020, Pusat Warisan Dunia (World Heritage Centre/WHC) telah mengirin surat kepada pihak negara (Pemerintah Indonesia) yang meminta klarifikasi mengenai informasi dari pihak ketiga tentang proyek yang direncanakan di properti (Taman Nasional Komodo), bersama dengan ancaman terhadap OUV,” tulis pernyataan UNESCO seperti dilansir dari idntimes.com, Minggu 1 Agustus 2021.

Kala itu, UNESCO menyatakan tidak menerima pemberitahuan terkait proyek Wisata Jurassic itu dari Pemerintah Indonesia. Padahal, pemerintah wajib menginformasikan UNESCO karena Taman Nasional Komodo adalah situs warisan dunia.

Baca juga: Ambulans Dirusak, Nakes Nyaris Hilang Nyawa Di Alor

UNESCO juga khawatir proyek Wisata Jurassic di Pulau Rinca dan Pulau Padar itu bisa mempengaruhi mata pencaharian mansyarakat lokal, memicu protes lokal, meningkatkan potensi penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di wilayah tersebut, dan juga mengurangi upaya penegakan wisata yang berkelanjutan atau sustainable tourism practice.

  1. UNESCO tak restui AMDAL proyek Wisata Jurassic yang diajukan pemerintah

Pada periode 30 April sampai 6 Mei 2020, UNESCO telah menerima informasi bahwa pemerintah merencanakan proyek Wisata Jurassic dengan tujuan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai wisata kelas dunia.

Kemudian, pada 30 Oktober 2020, UNESCO menerima Environmental Impact Assessment (EIA) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait proyek tersebut dari Pemerintah Indonesia. Kala itu juga, UNESCO mengingatkan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas konstruksi apapun di Taman Nasional Komodo sampai UNESCO menyatakan AMDAL yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Baca juga: Polisi di Kupang Bubarkan Pemuda yang Kunjungi Tempat Lokalisasi Saat PPKM

“WHC meminta pihak negara untuk tidak melanjutkan proyek infrastruktur pariwisata apa pun yang dapat memengaruhi OUV properti sebelum peninjauan AMDAL oleh IUCN,” tulis pernyataan UNESCO.

UNESCO pun meminta pemerintah merevisi AMDAL yang diajukan. Sayangnya, hingga laporan hasil konvensi ini ditulis, UNESCO belum menerima revisi AMDAL dari pemerintah.