EXPONTT.COM – Cakrawala Traveller, sebuah perusahaan agen perjalanan asal Bogor, Jawa Barat, mendapat sanksi larangan untuk menjual paket wisata di Labuan Bajo oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir dari kompas.com, sanksi itu diberikan usai ditemukan perlakuan yang tidak menyenangkan yang dialami sejumlah wisatawan domestik saat liburan du Labuan Bajo, belum lama ini.
Para wisatawan tersebut ditelantarkan selama berjam-jam di atas sebuah kapal pinisi.
Baca juga: Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMP, Pria di Kupang Ditangkap Polisi
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparkrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut menjelaskan, sanksi tersebut diberikan usai tim dari Disparkrafbud melakukan penelusuran atas kejadian yang tidak mengenakan tersebut.
Dari hasil penelusuran, didapati agen travel asal Bogor itu beroperasi secara ilegal di Labuan Bajo. Agen travel tersebut disebut belum mengantongi izin operasi berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Kami cari-cari kontak person-nya Cakrawala dan sudah didapat. Saya telepon langsung, video call dan tanyakan izinnya, ternyata ilegal. Belum ada izin dan berdomisili di Bogor,” kata Pius dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Januari 2022 siang.
“Sehingga saya sampaikan Anda tidak boleh menjual paket lagi ke Labuan Bajo sampai ada izin. Di samping itu, kita beri dia sanksi untuk tidak menjual paket ke labuan Bajo selama satu tahun,” tegas Pius.
Berghubungan dengan sanksi tersebut, lanjut Pius, pihaknya langsung meminta kepada semua pelaku pariwisata di Labuan Bajo untuk tidak menjalin kerjasama dengan agen travel tersebut dalam melayani wisatawan.
Menurut Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, agen travel tersebut dianggap memiliki reputasi yang buruk saat melayani wisatawan di Labuan Bajo.
“Hari ini kita akan rapat dengan beberapa asosiasi pariwisata membahas masalah ini. Ke depannya kita sampaikan yang namanya Agen Cakrawala jangan terima tamu dari dia, tidak berizin dan membuat masalah. Karena Salmawati (pemilik kapal pinisi) baru mengenal Cakrawala,” ujarnya.
Baca juga: Terlalu Mirip Dengan Polisi, Warna Seragam Satpam Akan Berubah Lagi
Bukan yang pertama
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Pius menyebut bahwa agen travel yang dimaksud sering berbuat ulah.
Terakhir, pada Bulan Desember yang lalu, mereka tidak membeli tiket pesawat untuk penumpang.
“Ini sudah mencoreng pariwisata Labuan Bajo,” ucapnya.
Baca juga: Alami Banyak Kendala, Bendungan Temef di TTS Ditargetkan Selesai Mei 2022
Karena sudah diberikan sanksi, pihaknya akan memberikan sanksi juga kepada pemilik kapal wisata yang didapati masih menerima pesanan dari agen travel tersebut.
“Nanti kita undang semua pelaku wisata termasuk menerapkan peraturan terkait pramuwisata,” katanya.
Selain itu, Pius mengatakan bahwa pihaknya sedang menanti surat permintaan maaf secara terbuka dari agen travel itu, yang ditujukan kepada wisatawan serta kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atas tindakannya menelantarkan wisatawan yang berkunjung Labuan Bajo.
♦kompas.com
Baca juga: Gadis 19 Tahun di Kupang Dirudapaksa 3 Pria, 1 Pelaku Tertangkap 2 Buron