SMP di Manggarai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi Tanpa Prokes

manggarai
suasana salah satu ruang kelas di SMPN 12 Rahong Utara, Kab. Manggarai, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi

EXPONTT.COM – Ditengah pandemi yang jumlah kasusnya cukup tinggi di Kabupaten Manggarai, SMP Negeri 12 Rahong Utara yang terletak di Muwur, Desa Wae Mantang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Para siswa terlihat memenuhi beberapa ruang kelas, dengan tanpa menggunakan masker mereka duduk berdempetan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sarli, seorang siswi mengatakan, “Tidak pakai masker karena di rumah tidak ada masker.”

Meski datang tanpa menggunakan masker, mereka tetap diizinkan oleh gurunya untuk memasuki ruangan belajar. Bahkan, mereka mengaku tidak ada imbauan agar para siswa harus menaati protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19.

Baca juga: Anggota DPRD-RI: Mayoritas Kristen, Jangan Paksakan Wisata Halal di NTT

Dilansir dari medcom.id, Kepala SMP Negeri 12 Rahong Utara, Maximus Ino, mengakui pihaknya menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah setelah instruksi Bupati Manggarai tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir pada 8 Agustus 2021.

Maximus mengatakan siswa diwajibkan menggunakan masker, terutama ketika datang ke sekolah. Namun, tidak semua siswa memiliki masker atau memakai masker ketika datang ke sekolah.

“Mungkin anak-anak di rumah tidak punya masker sehingga hari ini mereka tidak pakai masker,” ucap Maximus.

Baca juga: Penataan TN Komodo, Sandiaga Uno Pastikan Tidak Ada Dampak Negatif

Diakuinya, sekolah memang tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, di sekolah tidak tersedia sarana pencuci tangan dan pengukur suhu untuk setiap siswa. Namun, semua itu menjadi kekurangan dan kekeliruan yang akan mereka benahi selanjutnya.

Sementara itu, Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit kembali mengeluarkan instruksi untuk pencegahan penyebaran covid-19. Dalam instruksi yang baru beredar pada Senin siang itu, Hery melarang semua kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

“Seluruh kegiatan belajar mengajar termasuk untuk sekolah berasrama dan perkuliahan dilakukan dari rumah atau dilaksanakan dengan cara daring/online,” perintah Hery.

Baca juga: Kronologi 113 Warga Timor Leste Ditangkap di Perbatasan, Masuk Ilegal hingga Dideportasi

Instruksi tersebut mengacu pada kondisi penularan covid-19 di Manggarai yang kian ganas. Hingga Senin, 9 Agustus 2021, tercatat 5.362 orang terpapar virus tersebut.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 1.374 orang masih menjalani isolasi, 3.895 orang berhasil sembuh, dan 93 orang lain meninggal dunia.

medcom.id