EXPONTT.COM – Bocah 6 tahun di Manggarai, NTT yang menjadi korban rudapaksa oleh AL (22) saat ini masih terbaring lemas di RSUD Ben Mboi Ruteng.
Korban masih dalam kondisi lemah dengan sesekali merintih kesakitan. Korban ditemani oleh ayah dan kakak kandungnya. Bahkan saat hendak membuang air kecil, dirinya harus digendong oleh kakaknya menuju toilet.
Humas RSUD Ben Mboi Ruteng, Laurentius Guntur, mengatakan, kondisi pasien hingga saat ini masih mengalami perdarahan.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Bupati TTS
“Untuk kondisi pasien sampai hari ini masih mengalami pendarahan, jadi dia rawat di sini sudah 4 hari,” kata Lorens, Senin 14 Maret 2022.
Rencananya, lanjut Lorens, dokter akan melanjutkan pengobatan dengan pemberian antibiotik selama 7 hari.
“Soal berapa lama itu tergantung kondisi pasien. Mudah-mudahan kita berharap adik ini akan segera membaik kondisinya,” ungkap Lorens.
Ia menjelaskan, selama masa perawatan, korban tampak trauma dengan kejadian yang dialami. Oleh karena itu, ia berharap ke depan ada upaya untuk pemulihan trauma terhadap korban.
Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun di Manggarai Dirudapaksa Tetangganya
“Saya lihat ini tidak hanya korban, tapi keluarga pun sangat trauma dengan kejadian ini. Sehingga tentu pihak rumah sakit akan menangani kondisi sakitnya. Tapi kita berharap kepada pihak-pihak yang punya kompetensi untuk melakukan pemulihan kondisi pasien dan keluarganya dari trauma,” ungkapnya.
Lorens menambahkan, korban telah dilakukan visum pada tanggal 25 Februari 2022 lalu.
“Hasil visum akan menjadi konsumsi pihak yang punya kewenangan. Rumah sakit hanya melakukan pemeriksaan lalu menyerahkan hasil, sehingga untuk mempublikasikan itu bukan kewenangan kami,” tutup Lorens.
Sebelumya diberitakan, bocah perempuan berusia 6 tahun di Manggarai, Nusa Tenggara Timr (NTT) harus mendapatkan penanganan medis usai dirinya diduga disetubuhi oleh seorang pemuda berinisial AL (22) yang merupakan tetangganya.
Baca juga: Pria di Belu Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Pelaku Sempat Coba Bunuh Diri Saat Ketahuan
Ayah korban mengetahui kejadian itu saat korban mengalami panas tinggi, batuk pilek dan terdapat bercak darah di celana korban pada 16 Februari 2022.
Awalnya korban tidak mau menceritakan kejadian yang ia alami, karena pelaku mengancam korban.
“Istri saya berusaha untuk membujuk dia untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya. Akhirnya kami tahu kejadian itu, lebih disebabkan karena adanya perlakuan tak wajar dari salah seorang pemuda yang juga adalah tetangga kami sendiri,” ungkap ayah korban, Sabtu 12 Maret 2022.
Pada tanggal 24 Februari 2022, Bunga bersama ayah dan ibunya mendatangi Pustu untuk bertemu dengan dokter. Dari hasil pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa Bunga sudah disentuh oleh laki-laki.
Usai pemeriksaan, ayah korban memutuskan melaporkan peristiwa naas itu ke Polres Manggarai didampingi dua bidan yang diutus Kepala Pustu untuk memberi keterangan
♦koranntt.com
Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun di Manggarai Dirudapaksa Tetangganya