Diduga Menghina Institusi Kejagung, Youtuber Alviem Lim di  Polisikan

EXPONTT.COM – Mencemarkan nama baik dan menghina Institusi Kejaksaan Agung RI,  Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Manggarai melaporkan  Alviem Lim ke SPKT Polres Manggarai.

Alviem Lim diduga melakukan Tindak Pidana penghinanaan  dan Pencemaran nama baik seperti yang diatur dalam UU Informasi Transaksi Elektronik( ITE). 

Wisnu Sanjaya, SH selaku ketua Persaja Manggarai dalam keterangan persnya mengatakan bahwa  ia bersama anggota melaporkan youtuber Alviem Lim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) polres manggarai karena diduga mencemarkan nama baik dan menghina institusi kejaksaan terkait pernyataannya melalui akun Youtube Quotient TV. 

Baca juga:9 Pejabat Yang di Lantik Mantan Walikota Kupang akan Dibatalkan

Pelaporan itu bermula setelah ditemukannya unggahan Video pada YouTube channel yang diposting melalui akun YouTube Quotient TV yang berjudul “KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA,” Ungkap Wisnu selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Manggarai, Rabu( 28/09/2022) pukul 08.30 Wita.

Wisnu mengatakan Alviem Lim dalam unggahan dalam bentuk video yang berdurasi kurang lebih 54 menit 27 detik menyatakan bahwa “dirinya akan membuktikan bahwa pernyataan itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong”. 

Baca juga:Bapak dan Ibu Muslim Dampingi Anak Terima Komuni Pertama Di Paroki St. Josef Onekore, Ende dan Suster Bersahabat dengan Muslim

Konten tersebut diunggah dalam bentuk video dengan durasi lebih kurang 54 menit 27 detik. Alvien dalam unggahannya bahwa dia menyatakan bahwa “dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong”. 

“Bahwa terhadap unggahan Alvien Liem di media sosial youtube tersebut tanpa melalui proses klarifikasi serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali. Sehingga apabila ada yang dirugikan terhadap unggahan tersebut maka jalur yang di tempuh tidak melalui hak jawab,” tutupnya. nestor madi

Baca juga:Kalahkan Tuan Rumah Lembata di Final ETMC 2022, Perse Ende Patahkan Mitos