Bupati Manggarai Disebut Keluarkan SK Terkait Tambang Geotermal Tanpa Libatkan Masyarakat

Bupati Manggarai Disebut Keluarkan SK Terkait Tambang Geotermal Tanpa Libatkan Masyarakat / foto: Gorby Rumung

EXPONTTT.COM, KUPANG – Massa yang tergabung dalam Aliansi Penolakan Tambang Geotermal Manggarai menyebut Bupati Manggarai, Heri Nabit, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tanpa sosialisasi dan melibatkan masyarakat terkait rencana perluasan wilayah operasi penambangan geotermal PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Hal tersebut diungkapkan perwakilan massa aliansi, Grace Gracelia saat mendatangi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 27 Juni 2023.

“Memang tanpa sosialisasi tiba-tiba bupati menetapkan perluasan PLTP Ulumbu ke Poco Leok,” kata Grace yang merupakan perwakilan aliansi yang juga aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT kepada Anggota DPDR NTT, Yohanes Rumat.

Baca juga: Julie Sutrisno Laiskodat Siap Gantikan Suaminya sebagai Gubernur NTT, Ditanggapi Mantan Dirut Bank NTT Harus Tokoh Yang Bebas KKN

Aliansi menuntut untuk menghentikan perluasan wilayah operasi penambangan panas bumi PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Baca juga:  PON 2028 NTT-NTB: 22 Cabor Dipertandingkan di NTT, Ini Kabupaten Venue Pertandingan

Disebutkan, perluasan tambang panas yang lakukan di Poco Leok telah merugikan dan telah menyampingkan hak-hak warga lokal termasuk perampasan lahan milik warga secara paksa. Upaya paksa ini bahkan melibatkan aparat Kepolisian dan TNI, serta Satpol PP.

Baca juga:  Pembukaan PON XXII 2028 Digelar di NTT

Warga lokal yang berusaha mempertahankan lingkungan hidupnya bahkan menjadi korban dari upaya pemaksaan yang terjadi pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023 lalu. Sejumlah warga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga: Frans Aba, Gubernur NTT 2024

Aliansi mempertanyakan urgensi perluasan tambang panas bumi di Poco Leok. Karena menurut mereka geotermal di Ulumbu sudah cukup untuk memberikan aliran listrik yang cukup bagi Kabupaten Manggarai.

Berdampak Buruk 

Grace menambahkan, perluasan tambang panas bumi tersebut akan mengganggu wilayah kelola masyarakat Poco Leok termasuk kerusakan lahan pertanian dan kesehatan warga.

Baca juga:  Siklon Tropis ZELIA Terpantau di Selatan NTT, Waspada Angin Kencang

“Saat ini orang Poco Leok tidak bisa lagi memanen kopi karena lahan sudah rusak bahkan juga di Ulumbu,” ungkapnya.

Baca juga: Penjabat Walikota Kupang: Kebersihan Itu Bagian Dari Iman

Untuk itu, massa aliansi meminta DPRD Provinsi NTT dari dapil manggarai bisa bersikap tegas terhadap kasus yang saat ini membuat wilayah tersebut memanas.

Mereka juga meminta Bupati Manggarai untuk segera mencabut SK izin geotermal. “Kami juga meminta bank dari Jerman yang mendanai untuk berhenti menyalurkan dana bagi pembangunan geotermal di Manggarai,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: Derita dan Kemiskinan Rakyat Dinegeri Berkelimpahan Emas