Sidang I 2018 resmi ditutup

Penutupan sidang I DPRD Kota Kupang

♦ Pemkot Kupang Akan Tingkatkan Sistem Transparansi Anggaran

 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meningkatkan sistem transparansi dan akuntabilitas penggunaan dan pengelolaan anggaran dalam pelaksaaan pembangunan selama lima tahun.
“Kondisi penggunaan keuangan daerah Kota Kupang terus ditingkatkan dan tetap pada asas transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggara,” Kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat Sidang I DPRD, Senin, 9 Juli 2018.
Pengunaan asas ini, menurut dia, sudah menjadi tanggungjawab dan tekad pemerintah kota dalam pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan, pemerintah Kota Kupang diharapkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mempertahankan opini wajar dengan pengecualian atau bahkan ditingkatkan menjadi wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pada tahun-tahun ke depan. “Pemerintah kota harus bisa tingkatkan opini WDP ke WTP atas laporan keuangan daerah,” katanya.
Asas akuntabilitas dan transparasi keuangan daerah sebagai wujud, tanggung jawab pemerintah menuju daerah yang sejahtera dan pembangunan yang merata bagi seluruh warga. ♦ nttterkini.com