Rencana Penutupan Lokalisasi Dikuatirkan Menambah Penderita HIV Di Kota Kupang

Lokalisasi

RENCANA Pemerintah Kota Kupang untuk menutup lokalisasi yang tersebar di Kota bermotto Kasih dikuatirkan akan menambah pengidap HIV di kota tersebut.
Kekuatiran ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu kepada wartawan, Senin 7 Juli 2018 diruang kerjanya.
“Saya tidak sependapat kalau lokalisasi ditutup karena kalau ditutup, bisa saja penghuni lokalisasi itu membuka praktek ditempat yang tidak diawasi Pemerintah. Kalau itu terjadi, saya yakin jumlah yang terkena HIV di kota ini akan meningkat drastis,” kata Baitanu.
Menurut Baitanu, Pemerintah perlu melakukan kajian ilmiah dari segala aspek terkait rencana penutupan tersebut.
Pemerintah, kata Baitanu, perlu menyiapkan kondisi ekonomi penghuni lokalisasi sehingga pasca penutupan lokalisasi nanti para penghuni tersebut telah memiliki ketrampilan yang dapat menopang ekonomi keluarga mereka.
“Pemerintah perlu buat pelatihan-pelatihan untuk warga lokalisasi supaya setelah ditutup mereka punya kerja dan bisa membiayai kebutuhan hidup mereka. Jika tidak, pasti akan muncul masalah baru,” ungkap Baitanu.
Dia menjelaskan, kehadiran sebuah lokalisasi mampu menciptakan keramaian dan mendatangkan pendapatan. Tapi kejadiran sebuah lokalisasi juga harus tetap terpantau oleh Pemerintah. “Kalau terpantau dan terkontrol saya kira tidak masalah karena harus diakui ada keramaian ditempat-tempat seperti itu. Kalau ramai berarti ada pergerakan ekonomi disana,” terang Baitanu lagi.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral sebelumnya mengatakan, Kementerian Sosial telah mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk mengambil langkah menutup lokalisasi sehingga daerah tersebut bisa lebih baik dan maju.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang telah siap dengan berbagai tahapan sebelum dilakukan penutupan tempat lokalisasi di Kota Kupang.
“Tanggal 18 April 2018 lalu, Pemerintah Kota Kupang telah mempresentasikan secara garis besar upaya dan langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota Kupang mulai dari pra penutupan hingga pelaksanaan penutupan di Jakarta,” kata Amaral. ♦ epo