Empat Tahun, 503 Anak Di Kota Kupang Alami Kekerasan

KEPALA Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang, Felisberto Amaral mengatakan kasus kekerasan terhadap anak mencapai 503 kasus, dengan tingkat kasus tertinggi yakni kekerasan seksual. “Kasus kekerasan terhadap anak dengan tingkat kasus kekerasan tercatat empat tahun terakhir mencapai 503 kasus,” kata Felisberto, Selasa, 24 Juli 2018.
Berdasarkan data 2017 tercatat 200 kasus yang melibatkan anak sebagai korban, sedangkan 2018 baru tercatat 40 kasus. Akumulasi jumlah kasus, sejak 2015-2018, tercatat 503 kasus, dengan tingkat kasus tertinggi pelecehan seksual pada anak yang dalam kategori usia di bawah 18 tahun.
“Kasus kekerasan seksual merupakan jenis kasus kekerasan pada anak yang menempati urutan pertama dibanding kasus lainnya,” tambah Felisberto.
Perlindungan anak menjadi tanggung jawab semua pihak, karena kekerasan seksual terhadap anak paling banyak ditemukan berasal dari lingkunga terdekat yakni keluarga. Bahkan pelaku juga memiliki kedekatan emosional dengan anak. ♦ nttterkini.com