Pemkot Kupang Mulai Perbaiki Kerusakan Lampu Jalan

Guna meningkatkan kenyamanan aktifitas masyarakat Kota Kupang dimalam hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kota Kupang mulai memperbaiki sarana lampu-lampu jalan yang selama ini padam.
“Pihak kami sudah mulai melakukan perbaiki lampu yang sudah mati akibat akinya dicuri orang, jadi untuk masyarakat harap bersabar karena perbaikan bukan serentak dilakukan tapi bertahap” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengakapan Setda Kota Kupang, Jhoni Bire kepada wartawan di Kupang, Senin (20/07)
Ia mengatakan, selama ini ada beberapa titik jalan utama yang gelap karena penerangan jalannya mati total. Matinya lampu di beberapa titik jalan bukan disebabkan rusaknya penerangan, melainkan karena di curi orang. Yang dicuri dari perlengkapan lampu jalan adalah aki dari lampu jalan tersebut.
Oknum yang melakukan pencurian, mencopot aki dari tiang, sehingga penerangan tidak bisa dinyalakan ketika malam hari. Jumlah aki pada tiang lampu jalan mencapai puluhan unit sehingga beberapa ruas jalan utama di Kota Kupang gelap ketika malam hari.
Menurutnya, pemerintah telah berupaya mengganti kerusakan pada penerangan jalan sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak merusak perlengakapan penerangan jalan, semua fasilitas umum tentunya perlu dijaga bersama karena ini juga demi kanyamanan semua.
Terpisah Sekertaris Komisi I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, dengan sudah adanya langka tindaklanjut dari pemerintah dalam memperbaiki fasilitas umum khususnya lampu penerangan jalan yang selama ini padam akibat aki-nya dicuri orang,maka tentunya harus perlu dijaga oleh masyarakat.
“Jika fasilitas umum (lampu jalan red) yang sudah diperbaiki demi kenyamanan bagi warga maka warga harus menjaganya.  Karena salah satu bagian dari peran serta masyarakat dalam menjaga daerah ini yakni fasilitas umum yang sudah dibuat pemerintah harus dijaga,” katanya.
Untuk itu, kata Adrianus Talli, DPRD tentunya mengahimbau masyarakat agar turut berpartispasi dalam menjaga fasilitas umum yang sudah dibangun demi kemajuan daerah ini. ”Memang hilangnya acu itu bukan berarti diambil oleh masyarakat secara umum, tetapi ada oknum tertentu yang melakukannya.
Fasilitas umum yang dibangun pemerintah untuk kepentingan semua orang bukan orang perorangan, maka itu apa yang sudah dibuat pemerintah untuk kemajuan daerah ini harus dijaga.