WALIKOTA Kupang Jefri Riwu Kore menegaskan, ” Mutasi pejabat di lingkungan Pemkot akan dilakukan setelah perayaan HUT RI ke 73 tanggal 17 Agustus 2018. Seharusnya sudah dilaksanakan sejak lama, namun Pemkot kekurangan dana. Kita tunggu dana dari perubahan. Pasti segera di laksanakan, ” jawab Jefri menjawab pertanyaan EXPO NTT Senin 13 Agustus 2018 pada acara pembukaan pekan pajak di kantor Dinas Pajak Kota Kupang.
Sementara Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herman Man memastikan segera lakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jenjang kepangkatan pejabat esalon II yang menduduki jabatan staf ahli dan kepala dinas.
“Seluruh proses mutasi pejabat esalon II hampir rampung, jadi mutasi akan kami lakukan Agustus 2018 ini,” kata Herman, Rabu, 8 Agustus 2018.
Menurut dia, tim seleksi mutasi pejabat eselon II adalah tim independen yang benar-benar menilai kinerja, disiplin, loyalitas dan hasil kerja yang selama ini ditunjukkan para pejabat esalon II dengan dana alokasi yang disiapkan bagi panitia seleksi mutasi sebesar Rp 200 juta.
“Dana mutasi sudah dianggarkan meski sempat tertunda, diharapkan mutasi ini sesuai dengan harapan menempatkan orang-orang yang berkualitas dan mampu mengembangkan pelayanan sesuai konsep visi- misi,” tambah Herman.
Jumlah pejabat eselon II yang akan dimutasi belum dapat dipastikan, namun semua akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Jumlah pejabat yang dimutasi belum dipastikan, namun berjalan sesuai dengan pertimbangan dan aturan yang ada. Kami tidak akan melanggar aturan,” tutup Herman. ♦ wjr/nttterkini.com
Walikota: Mutasi pejabat setelah 17 Agustus 2018
