Walikota Serahkan Dana Operasional Bagi Ketua RT, RW dan LPM dan Posyandu

Pemerintah Kota Kupang kembali mengucurkan dana operasional tahun 2015 senilai Rp 7.876.750.000 untuk sejumlah lembaga kemasyarakatan, seperti RT, RW, LPM, Posyandu Balita, Posyandu Lansia dan Dasawisma se-Kota Kupang. Kesempatan pertama pembagian dana operasional oleh Walikota dilakukan di Kecamatan Oebobo yang berlangsung di Gereja Menara Kesaksian, Selasa 28 Juli 2015, yang kemudian dilanjutkan di Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan Kota Raja sehari berikutnya secara berturut-turut.
Pembagian dana operasional ini kembali dilanjutkan pada minggu berikutnya, Selasa 4 Agustus 2015 di Kecamatan Maulafa, diikuti dengan Kecamatan Alak serta Kecamatan Kota Lama pada hari berikutnya. Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si saat turun langsung untuk menyerahkan dana operasional tersebut di masing-masing kecamatan menyampaikan, pada tahun anggaran 2015 ini ada kenaikan dana operasional yakni untuk RW sebesar Rp 2.750.000, RT sebesar Rp 3.000.000, LPM sebesar Rp 5.000.000, Posyandu Balita sebesar Rp 5.000.000, Posyandu Lansia sebesar Rp 3.000.000 dan kelompok dasawisma Rp 2.000.000.
Diakuinya peran lembaga kemasyarakatan dalam pembangunan sangatlah besar, oleh karena itu diharapkan kepada semua yang telah dipilih dan ditetapkan menjadi pengurus, harus mampu melaksanakan peran dan fungsi, serta menjadi pelopor dan ujung tombak utama dalam menjalankan tugas sesuai kebutuhan masyarakat. Tugas pemerintah adalah melakukan pembinaan dan supervisi sekaligus menyediakan anggaran operasional guna membantu lembaga masyarakat dalam kegiatan operasionalnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang, Drs. Felisberto Amaral menyampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memperlancar pelaksanaan tugas LPM, RW, RT serta untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan bayi dan lansia serta kesejahteraan keluarga maka pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional bagi mereka. Adapun total alokasi bantuan dana operasional untuk enam kecamatan antara lain, 310 posyandu balita dengan total Rp 1.550.000.000, 130 posyandu lansia dengan total Rp 390.000.000 serta 315 dasawisma dengan total Rp 630.000.000. Sementara untuk 51 LPM senilai Rp 255.000.000, dan 1298 RT dengan total dana Rp 3.894.000.000 serta 421 RW dengan total dana Rp 1.157.750.000.
Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang akan melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan bantuan tersebut. Bagi posyandu balita dan lansia, dasawisma, LPM, RT, RW yang belum membuat pertanggungjawaban penggunaan dana operasional TA 2014 belum bisa menerima dana operasional sampai memasukan pertanggungjawabannya.

hum@spro