♦ Terkait eksekusi paksa lahan Pemkot untuk proyek RS
WALIKOTA
Kupang Jonas Salean akan proses oknum PNS bernama Emauel Tabun yang diduga melakukan pembakangan atas perintah walikota terkait ekskusi lahan dan rumah di lokasi lahan milik Pemkot yang akan bangun Kamar Mayat RS SK Lerik. Dalam pertemuan dengan keluarga Eman Tabun yang diwakili isteri Fredrika Nibatonis difasilitasi Laskar Merah Putih Meki Nona dan Elvis Jehamt dari GMNI Senin 19 Oktober 2015 di kantor Walikota, dengan nada berang Jonas Salean meminta Eman Tabun segera keluar dari lokasi karena di tempat itu segera di bangun kamar mayat atas biaya pusat senilai Rp 180 Miliar.
Menurut Jonas Salean, Eman Tabun sudah melakukan pembangkakan terhadap pemerintah khususnya Pemkot Kupang.” Ada 100 KK lebih sudah pindah dari situ dan semua dibiayai Pemkot. Termasuk Eman Tabun yang saya perjuangkan agar bisa jadi PNS, tetapi dia masih membakang. Tidak ada kompromi dalam bentuk apapun, karena lahan itu milik Pemkot dan sudah keputusan tetap dari MA. Jadi sudah tinggal di lahan milik Pemkot, masih juga membangkang. Saya akan proses. Nanti semua bahan yang disita Pol PP akan dikembalikan, dan akan diberi uang pindah. Kalau mau minta tanah, ada tanah kavling milik Pemkot. Kita siap. Yang jelas Eman sudah melawan dan menyerobot lahan. Kedua Eman juga masuk dalam kategori menghalang-halangi pembangun. Eman bersama isteri juga sudah buar pernyataan sejak tahun 2010 untuk keluar dari lokasi. Tapi masih juga bandel,” janji Jonas Salean.
Lahan yang terletak di RT 12 Kelurahan Pasir Panjang sudah dimenangkan Pemkot Kupang berperkara dan Tomboy selama tiga tahun. Di atas lahan akan dibangun fasilitas rumah sakit dengan biaya pemerintah pusat. Sebelum bertemu di ruang Garuda dengan Walikota, sempat terjadi insiden karena isteri Eman Fredrika Nubatonis bersama Elvis Jehamat dari GMNI dan Meki Nona dari Laskar Merah Putih berteriak-teriak di pendopo Kantor Walikota.
Karena orasi menggunakan pengeras suara tanpa ijin, SatPol PP mengusir keluar secara paksa.
Beberapa saat kemudian polisi anti huruhara dari Polres Kupang Kota datang mengamankan. Setelah negosiasi, Walikota Jonas Salean bersedia melakukan dialog secara kekeluargaan.
wjr