Pemkot Anggarkan Rp 140 Juta, Amankan Aset

Tahun 2016 Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) Kupang fokus mendata dan mengamankan aset tak bergeraknya. Melalui Bagian Tatapem, dianggarkan dana sebesar Rp 140 juta untuk proses sertifikasi 35 bidang tanah milik Pemkot.

” Tahun 2016, kami dari bagian Tatapemerintah Setda Kota Kupang usulkan anggaran kurang lebih Rp.140 juta untuk proses pengurusan sertifikat 35 bidan tanah milik Pemkot,” kata Kabag
Tatapem, Yanuar Dally kepada wartawan di Gedung DPRD, Sabtu (28/11/2015).

Dally mengatakan, jika anggaran yang diudulkan itu tidak berubah, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan pertanahan untuk melengkapi
dokumen yang disyarat dalam proses itu.

Menurut dia, proses sertifikasi di tahun 2015 yang sedang berjalan ini, bagian Tatapem telah memproses 33 sertifikasi tanah milik pemerintah yang tersebar di seluruh wilayah Pemkot.

Pada tempat terpisah Ketua komisi I DPRD Kota Kupang,Zeyto Ratuarat yang
didampingi sekertaris komisi, Adrianus Talli bersama beberapa anggotanya, Roby Kan, Domi Tausu, Padron Paulus dan Maudy Dengah di ruang komisi setempat, mengatakan komisi siap menambah anggaran lebih besar, namun anggaran yang diberikan pada tahun tidak dimanfaatkan secara maksismal, bahkan tidak habis terserap.

Untuk itu, lanjutnya dana yang diusulkan tahun 2016 akan diberikan sesuai kebutuhan.

” Kita memberikan sesuai kebutuhan dan yang kita inginkan adalah bukti keseriusan pemerintah untuk mengurus dan mengamankan aset yang ada. Pengurusan sertifikat tanah tidak perna ada bukti yang jelas. Kalau kerja maksimal maka kami akan tambah,”katanya.

Hal senada juga dikatakan, Adrianus Talli, dengan
tidak ada kejelasan dalam kepengurusan sertifikat ini, komisi enggan memberikan dana besar karena takut tidak mampu
dikelolahnya.

” Kami minta soal data aset saja Tatapem tidak pernah
berikan, untuk itu kami mengharapkan Tatapem segera memperharui data
aset. Selesaikakn dulu yang lama baru ditambah anggaran lagi,” katanya.

Talli mengatakan, anggaran yang diberikan tahun lalu untuk
kepengurusan 42 sertifikat hingga saat ini tidak pernah ditepati. Apa lagi kalau anggar diberikan lebih, pasti lebih tidak jelas lagi kepengurusan aset di kota ini. ♦ terasntt.com