Olvianus Akoit (22) dikeroyok oleh empat orang yang merupakan saudara dari pacarnya, Omi, setelah keduanya pulang dari bermalam minggu. Akibatnya Olvianus mengalami luka dan lebam di tubuh dan wajahnya.
Olvianus, warga Kelurahan Oebobo yang biasa disapa Yunus saat mendatangi Redaksi Pos Kupang, didampingi kakeknya Filipus Akoit, Senin (13/7/2015). Olvianus mengungkapkan, ia berpacaran dengan Omi sejak April 2015 lalu. Olvianus berkenalan dengan Omi karena dia sering mengantar daging babi di warung dekat tempat kerja Omi. Omi adalah pekerja di salah satu warung di Liliba.
Pada Sabtu (11/7/2015), Omi memperkenalkan Olvianus dengan saudaranya. Omi kemudian mengajak Yanus ke rumah saudaranya. Tiba di rumah saudaranya, saat Olvianus masih memarkir kendaraannya, Omi datang dan langsung mengajaknya untuk jalan.
“Saya ke rumah saudaranya sekitar jam 11 malam. Omi langsung ajak saya jalan. Saya tidak tahu kalau kakaknya ada panggil saya. Kami lalu jalan-jalan dan kembali ke rumah Omi sekitar pukul 01.00,” jelasnya.
Sebelum tiba di rumah Omi, Olvianus sudah dicegat di gang menuju rumah pacarnya oleh empat orang yang tak dikenalnya. Mereka kemudian menendang Olvianus dan mengeroyoknya hingga dia tidak sadar atau pingsan. Mereka lalu membawa Olvianus ke rumah Omi, yakni rumah Alex Besa di RT 44/RW 16, Kelurahan Liliba. Sekitar pukul 03.00 Wita, Olvianus lalu menghubungi keluarganya melalui telepon dengan mengatakan bahwa dia minta dijemput karena dia ditangkap bersama perempuan.
“Saya pikir kalau ditangkap dengan perempuan maka besok baru kami menjemputnya sekalian bahas mengenai masalah ini. Ternyata pada pagi kami jemput dia, dia dalam kondisi yang luka dan memar di bagian mata. Darah keluar dari telinga, hidung dan matanya dan dia ditidurkan di atas kasur lantai,” jelas Filipus.
Karena kondisi yang seperti itu, Filipus lalu mengambil inisiatif untuk melaporkan masalah ini ke Polres Kupang Kota. Filipus menilai, kasus ini adalah ancaman pembunuhan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SH, S.Ik, yang dikonfirmasi melalui Kasat Serse, AKP Didik, menjelaskan, penganiayaan ini dilakukan oleh Marden Lisnahan bersama tiga rekannya, Oksan Antepas Langke, Andi Kosat Arman Usmauk dan Dede Boymau di RT 25/RW 12, Kelurahan Liliba. Marden Lisnahan mengaku kecewa korban sering mengajak saudarinya, Naomi Lisnahan keluar malam hari dan baru kembali pada dini hari.
“Motifnya Marden dan Oksan tidak terima karena saudari mereka sering diajak keluar malam dan baru pulang dini hari. Ini sudah berulang kali, sehingga mereka kemudian menganiaya korban,” jelasnya. (ira/meo)
sumber : kupang.tribunnews.com