Mayat Kapten Kapal Ditemukan di Alak-Kupang, Ada 17 Luka Tusuk

Proses evakuasi mayat kapten kapal di Alak-Kota Kupang
Proses evakuasi mayat kapten kapal di Alak-Kota Kupang

EXPONTT.COM – Penemuan mayat seorang pria yang sudah membusuk membuat warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang geger.

Mayat pria itu ditemukan di lahan kosong milik PT Pelindo III, RT 16/RW 05.

Setelah diidentifikasi, korban adalah Kisman Kasehung (49), warga Lingkungan III, RT 05/RW 004, Kelurahan Sindulang Satu, Kecmatan Tumiting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Pada saat ditemukan, pada mayat korban terdapat belasan luka tusukan pada bagian perut dan dada korban.

Tidak hanya itu, di tangan kanan korban terdapat luka sayatan dan luka robek pada bagian leher. Di bagian kepala juga terjadi pendarahan.

Baca juga:  Jane Natalia Suryanto Kekuatan Baru PAN di NTT

Korban adalah seorang pelaut dan kapten kapal pandu yang sering singgah di Kota Kupang.

Baca juga: Kaban Keuangan Daerah NTT Belum Tahu Hanya Tiga Harian Yang dibantu Pemda senilai Rp 150 Juta

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Safa Gisela (12).

Pelajar yang juga warga Alak ini menemukan korban dalam keadaan terlentang mengenakan celana pendek warna abu-abu dan kaos.

Tubuh korban telah membengkak dan mengeluarkan bau tak sedap.

Baca juga:  IKAVANS 05 Jalin Silahturahmi Lewat Lomba Mewarnai

Di sekitar lokasi ditemukan dua buah pisau dengan jenis yang sama.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pasutri Sewa ABG di Kupang untuk Seks Bertiga, Korban Dibayar Rp 500 ribu

Tim gugus tugas Covid-19 Puskesmas Alak dipimpin Kepala Puskesmas Alak, dr  Panondang M. Panjaitan juga ke lokasi kejadian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Petugas medis tidak dapat melakukan tes swab antigen karena kondisi mayat korban telah membusuk sehingga jenazah korban langsung dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang.

Baca juga:  IKAVANS 05 Jalin Silahturahmi Lewat Lomba Mewarnai

“Berdasarkan hasil visum dari tubuh korban terdapat 17 bekas tusukan pada bagian perut dan dada korban, luka sayatan pada tangan kanan dan luka robek pada bagian leher serta pendarahan pada bagian kepala,” tandas Kapolsek Alak, Kompol Tatang P. Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu 24 Maret 2021.

Korban diketahui memiliki istri sah di Manado bernama Stefi Baliude (49), yang hanya merupakan ibu rumah tangga biasa.

Sementara di Kota Kupang, korban juga memiliki istri tidak sah bernama Mieke Taghulihi (45), dan tinggal di kost persisnya RT 014/RW 005, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.