Pejabat Eselon II Kota Kupang Ikut Uji Kompetensi

Jonas_Salean,SH.MSi

Mengantisipasi pemberlakuan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maka semua pejabat eselon II lingkup Setda Kota Kupang akan ikut uji kompetensi guna mengetahui kemampuan masing-masing pejabat.
Walikota Kupang, Jonas Salean, Rabu 10 Februari 2016 mengatakan, Pemerintah Kota Kupang siap melakukan reformasi birokrasi ketika undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diberlakukan.  Salah satunya uji kompetensi semua pejabat eselon 2.
“Kita siap lakukan reformasi birokrasi antara lain mengadakan uji kompetensi buat semua pejabat eselon 2,” tegas Jonas usai membuka Musrenbangcam di Kantor Camat Kota Raja.
Jonas Salean mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Kupang masih menunggu ijin dari Gubernur NTT, Frans Lebu Raya supaya semua pejabat eselon II dapat mengikuti uji kompensi dalam waktu dekat.
Uji kompetensi, kata Jonas, hasilnya nanti akan jadi pegangan Walikota Kupang sehingga tidak salah ketika mempercayakan seorang pejabat eselon II memangku sebuah jabatan.
“Dengan uji kompetensi kita bisa tahu orang tersebut cocok pegang jabatan apa. Selain itu untuk pegangan kepala daerah juga,” kata mantan Sekda Kota Kupang ini.
Walikota Kupang, Jonas Salean menambahkan, uji kompetensi tidak mempengaruhi tunjangan yang telah dimiliki seseorang karena belum ada aturan baru yang memuat soal perubahan tunjangan seorang PNS. “Soal tunjangan, di media massa disebutkan kinerja dihitung lalu factor-faktor kesulitan daerah termasuk gaji pegawai bias sampai Rp50 juta kita baru dengar dari media massa tapi belum ada aturannya sehingga kita akan ikuti aturan yang ada. Kita tinggal tunggu saja,” tandas Jonas.
Dalam kesempatan ini Jonas juga menjelaskan, Pemkot Kupang saat ini sedang memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan. Tapi hal ini tidak berarti Pemkot Kupang mengabaikan hal lain yang juga menjadi kebutuhan masyarakat. “Anggaran lebih kita perhatikan ke infrastruktur jalan tapi bukan berarti yang lain kita abaikan. Masalah infrastruktur ini sesuai kebutuhan dan bukan keinginan. Orang bias saja cuci maki kita karena jalan rusak, terutama Mama-mama  yang ke gereja tapi sepatu hakennya masuk dalam lubang. Ini bukan Walikota ngarang tapi rakyat yang minta,” jelas Jonas lagi.
Jonas menambahkan, pembangunan dilingkup Kota Kupang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Kupang. Karena itu, masyarakat pinggiran kota yang jalannya belum diperbaiki diharapkan dapat bersabar. ♦ epo