EXPONTT.COM – Kasus penipuan yang menyeret nama Runner Up II Miss Indonesia, Nadia Riwu Kaho memasuki babak baru.
Setelah salah satu korban dari Malaka, Herman Klau melayangkan somasi, Nadia Riwu Kaho melalui tiga kuasa hukumnya, Shanny V Koamesah, Marta Y Tafuli dan Faula Dewi Assegaf melayangkan surat balasan.
Dalam surat yang diberikan, ada 6 poin yang disampaikan Nadia.
Salah satunya adalah Nadia mengatakan tidak pernah mengenal Herman Nahak dan membantah jika dirinya pernah terlibat kasus penipuan seperti yang dituduhkan.
Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Tragedi Hindenburg, Meledaknya Pesawat Balon Terbesar Kebanggaan Nazi
Ia juga membantah jika memiliki atasan bernama Vanessa Wijaya Ingga Mariana
Nadia juga keberatan jika surat tembusan yang dikirim Herman Klau diberikan kepada kampus tempat Nadia berkuliah. Menurutnya, hal itu tidak benar karena persoalan yang terjadi adalah persoalan pribadi.