EXPONTT.COM – Pertamina akan membatasi penjualan BBM jenis premium di SPBU yang ada di Kota Kupang.
Hal ini dilakukan dalam rangka pengurangan polusi udara sesuai dengan program Langit Biru Pertamina di NTT.
Program Langit Biru merupakan program Pertamina untuk mengedukasi warga dengan beralih menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan (premium ke pertalite).
Sales Branch Manager (SBM) I Pertamina NTT, Angga dalam audiens di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang, Kamis 3 Juni 2021 mengatakan, nantinya, premium hanya akan dijual secara terbatas untuk kebutuhan para nelayan dan angkutan kota saja.
Baca juga: Persoalan Bupati Alor, Mendagri: Gubernur NTT Akan Menyelesaikannya
Sebagai tahap awal selama enam bulan pertama, Pertamina akan menawarkan harga khusus pertalite seharga premium.
Diskon ini nantinya akan berubah tiap bulannya hingga enam bulan dan harga pertalite akan kembali normal.
Semula menurut rencana peluncuran program Langit Biru dilakukan pada April 2021 lalu.
Baca juga: Gubernur NTT Angkat Bicara Soal Video Bupati Alor Amon Djobo Marahi Staf Kemensos
Namun akibat Badai Seroja yang menerjang sebagian wilayah NTT termasuk Kota Kupang, pihak Pertamina memutuskan untuk menunda hingga bulan Juli 2021 mendatang.
Setelah Kota Kupang, sosialisasi ini akan dilanjutkan di sejumlah kabupaten yang ada di daratan Pulau Timor dan ke seluruh wilayah NTT.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mendorong pemanfaatan BBM ramah lingkungan melalui program Langit Biru.
Menurutnya, program ini mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.