Kecelakaan mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi macet.
Bahkan, kendaraan yang melaju ke lokasi kejadian pun dialihkan menuju jalur lain agar mempermudah proses evakuasi dan proses olah TKP.
Proses evakuasi mobil tronton dilakukan hingga pagi hari.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansah yang dikonfirmasi, Kamis 10 Juni 2021 mengatakan, dugaan sementara pengemudi tronton tidak memperhatikan jalan saat berbelok sehingga memicu kecelakaan.
Baca juga: Gubernur NTT Dorong Pemuda GMIT Kembangkan Potensi Daerah
Namun kronologi lengkapnya masih diselidiki. “Kita terkendala pengemudi mobil tronton karena kabur dan melarikan diri pasca kejadian ini serta kurangnya saksi-saksi di lokasi kejadian,” ujar Kasat Lantas.
“Namun dipastikan kalau kecelakaan ini terjadi karena pengemudi mobil tronton lalai,” tambahnya.
Kasus ini sudah ditangani penyidik Unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota melalui laporan polisi nomor LP/B/2002/VI/2021/ SPKT Satlantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT tanggal 9 Juni 2021.







