EXPONTT.COM – Warga Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ditangkap warga di Jalan COS Cokroaminoto, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Adalan NM alias Nopri (28) ditangkap karena melakukan begal payudara terhadap korban VH (22).
Kronologi kejadian berawal dari korban VH yang baru saja pulang mengikuti ibadah pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 Wita.
Dalam perjalanan pulang, korban yang sendirian pun dibuntuti pelaku menggunakan sepeda motor. Begitu mendekat, pelaku kemudian berhenti dan langsung melakukan pelecehan kepada korban.
Korban yang kaget dan takut pun berteriak meminta tolong.
Baca juga: Euro 2020, 5 Fakta Unik Dibalik Kemenangan Italia atas Turki
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 NTT Baru 30 Persen Dari Target
Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong korban pun langsung menuju lokasi.
Pelaku langsung dikepung dan diamankan warga sekitar. Warga pun menyerahkan pelaku ke tim buser Polsek Kelapa Lima.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor Yahama Vixion milik pelaku tanpa nomor polisi.