EXPONTT.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan terjadi penambahan 52 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Dilansir dari antaranews.com, penambahan kasus tersebut membuat jumlah kasus di Kota Kupang meningkat menjadi 7.289 orang yang terpapar Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, pada hari Minggu mengatakan,”Kasus Covid-19 di Kota Kupang terjadi penambahan sebanyak 52 orang pada Sabtu 26 Juni 2021.”
Menurut Ernest penambahan kasus Covid-19 itu merupakan hasil tracing dilakukan tim gugus tugas terhadap kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Kadiskes NTT Meserassi Ataupah: Saya Cuti Tiga Bulan
Baca juga: COVID-19 Varian Delta Masuk ke Indonesia, Apa Saja yang Mesti Diwaspadai?
Ia mengatakan penambahan 52 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu menyebabkan jumlah pasien yang dalam perawatan dan karantina mandiri menjadi bertambah mencapai 278 orang.
Para pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan tersebar di enam kecamatan terdiri dari Kecamatan Alak 39 orang, Kelapa Lima 52 orang, Kota Lama 39 orang, Kota Raja 41 orang.
Sementara itu di Kecamatan Maulafa sebanyak 53 orang dan Oebebo yang merupakan daerah terbanyak kasus Covid-19 mencapai 54 orang.
Menurut Ernest, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kota Kupang pada Sabtu 26 Juni 2021 tidak ada penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sehingga jumlah kesembuhan di Kota Kupang masih tercatat 6.828 orang.
Baca juga: Sebuah “Drama” Tak Elok dimata rakyat Kota Kupang sampai Perusahan Ilegal
Baca juga: Di Ende, Jenazah Pasien Covid-19 Digendong ke Kuburan
Ernest mengatakan warga Kota Kupang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona mencapai 183 orang.
Ernest berharap masyarakat Kota Kupang agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam berbagai aktifitas karena kasus Covid-19 di daerah ini terus meningkat.