Harga Obat Diisukan Naik, Polisi Sidak Toko Obat di Kupang

Aparat kepolisian Direktorat Resnarkoba Polda NTT sejak Jumat (2/7/2021) melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh toko obat di Kota Kupang.

EXPONTT.COM – Adanya isu kenaikan harga obat di masa pandemi membuat aparat kepolisian Direktorat Resnarkoba Polda NTT melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh toko obat di Kota Kupang.

Sejak Jumat 2 Juli 2021, aparat turun ke apotek untuk memantau harga obat yang diisukan naik dan meresahkan warga masyarakat.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu SIK juga memerintahkan seluruh Kasat Narkoba di seluruh Polres jajaran untuk melakukan tindakan serupa di wilayah masing-masing.

Kombes Indra memastikan, harga obat masih terpantau stabil. Ia juga meminta masyarakat agar tidak panik.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Kupang Melonjak Tajam, 23 Kelurahan Masuk Zona Merah

“Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami pastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19, maka kami akan tindak tegas,” ujarnya, Sabtu 3 Juli 2021.

Indra menyebut, jika anggotanya menemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi) atau adanya penimbunan, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan langkah preventif untuk mencegah niat pelaku usaha yang nakal.

“Kita berharap pelaku usaha tidak berani memainkan harga atau menimbun supaya mendapatkan keuntungan yang luar biasa,” jelasnya.

Baca juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Belum lama ini, Novy Viky Akihary mewakili masyarakat Indonesia menulis surat terbuka kepada presiden RI, Ir. Joko Widodo dan kepada Menteri Kesehatan RI, Menteri BUMN RI, Menteri Perdagangan RI serta Kepala Kepolisian RI.

Surat tertanggal 1 Juli 2021 ini terkait naiknya harga obat secara gila-gilaan.

Dalam surat tersebut ia menyebutkan kalau saat ini kartel obat-obatan sudah melampaui batas kesabaran rakyat Indonesia.

Ia melaporkan sekaligus bentuk keprihatinan mendalam terkait harga obat “Ivermectin” di pasar online telah melonjak secara gila-gilaan, diatas 1.000 persen.

Baca juga: Kisah Dua Pelari Nasional asal SoE, Digendong Soeharto dan Nginap di Istana Negara

Obat yang tadinya hanya sekitar Rp 30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp 350.000 – Rp 500.000.

Secara tegas ia menyatakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar karena efek supply and demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani.

“Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini,” tulisnya.