Warga Protes HUT Kota Kupang Ganggu Kelancaran Pengurusan KTP

Ilustrasi E-KTP

Belasan warga Kota Kupang melakukan aksi protes di Kantor Walikota Kupang karena tidak ada pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat adanya perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kupang ke-20.
Koordinator warga, Kristian Abanat asal RT 04 RW 01 mengatakan, sudah ke kantor Discapilduk tapi tak ada satupun petugas disana. Padahal banyak warga ingin mengurus KTP.
“Kita datang kesini (Kantor Walikota,red) untuk minta kepastian apakah ada pelayanan atau tidak karena kami sudah tunggu dari pagi tapi tidak ada orang di kantor,” kata Abanat.
Menurut dia, seharusnya Kadis Capilduk memasang pengumuman di kantor bahwa pelayanan KTP diundur hingga selesai upacara perayaan HUT Kota Kupang. Bukan tanpa pemberitahuan seperti yang terjadi.
Dikatakan, sebagian warga yang ingin mengurus KTP jadi bingung sebab informasi yang berkembang di kantor Discapilduk menyebutkan kantor libur. Padahal penanggalan tidak berwarna merah dan tidak ada pengumuman sebelumnya dari Pemkot Kupang.
Warga juga mengeluhkan kinerja Discapilduk yang hanya melayani 60 orang setiap harinya untuk urusan KTP.  Padahal dalam sehari jumlah warga Kota Kupang yang membutuhkan KTP lebih dari 60 orang.
Kepala Dinas Capilduk Kota Kupang, David Mangi yang baru selesai mengikuti upacara peringatan HUT Kota Kupang ke-20 langsung menghampiri warga yang mempersoalkan pelayanan instansi yang dipimpinnya. Dengan sedikit kesal Mangi mengatakan, Kantor Discapilduk tidak libur hanya waktu pelayanannya diundur ke pukul 10.00 Wita sebab semua pegawai masih ikut Apel di Kantor Walikota. Karena itu, warga diminta pengertian dan kesabarannya.
“Kantor tidak libur tapi karena masih ada upacara disini (Kantor Walikota,red) jadi semua lagi ikut upacara. Sekarang sudah ada yang kembali ke kantor jadi bapak-bapak silahkan kembali ke kantor saja,” kata Mangi.
Sedangkan pelayanan yang hanya 60 orang setiap harinya yang dikeluhkan warga, Mangi mengatakan, pengurusan 1 KTP elektronik membutuhkan waktu 5 sampai 8 menit. Jika dikalikan lebih dari 60 maka masyarakat pasti akan menunggu hingga tengah malam di Kantor Discapilduk hanya untuk mengurus KTP.
“1 KTP itu rata-rata urusnya 5 sampai 8 menit. Bapak-bapak mau duduk tunggu sampai jam 10 malam di kantor,” Tanya Mangi dengan nada kesal.
Mangi kemudian mempersilahkan warga yang melakukan protes untuk kembali ke kantor Discapilduk karena sudah ada pegawai yang siap melayani. Wargapun setelah mendengar penjelasan Mangi, langsung membubarkan diri untuk kembali ke Kantor Discapilduk Kota Kupang.
Walikota Kupang, Jonas Salean sebelumnya saat membuka rangkaian kegiatan pertandingan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Kupang ke-20 di halaman kantor Walikota Kupang, Jumat 8 April 2016  meminta agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa saat perayaan HUT Kota Kupang.
“Jangan jadikan momen HUT ini sebagai alasan untuk abaikan tugas pelayanan pada masyarakat,” tegasnya. ♦ epo