EXPONTT.COM – Seorang warga Jalan Hati Mulia V, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang nyaris terluka setelah ditodong dan diancam menggunakan senjata api laras pendek dan senjata tajam.
Korban diketahui bernama Ronal Langga alias Tores (40) dan pelaku adalah YDJ alias Yeri (18) warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kronologi kejadian berawal saat korban yang sedang membersihkan kebun miliknya di belakang rumahnya tepat di belakang hotel Greenia Kupang, Minggu 31 Oktober 2021 siang.
Saat memotong rumput dan pohon, korban melihat pelaku bersama 10 orang temannya berjalan melintas.
Baca juga: Pekerja Proyek di Kupang Temukan Jasad Perempuan dan Bayi
Korban pun menyapa pelaku karena mereka sebelumnya telah saling kenal.
Tapi pelaku malah melempari korban menggunakan batu. Korban tidak terima sehingga mengejar pelaku namun pelaku cs kabur dan korban melanjutkan pekerjaannya.
Setengah jam kemudian, pelaku dan 10 orang rekannya datang lagi ke rumah korban.
Kali ini pelaku membawa satu pucuk senpi yakni senjata laras pendek jenis record kaliber 4,5 buatan Jerman dan sebilah parang panjang dicat warna putih.
Baca juga: Mark Zuckerberg: Facebook Resmi Ganti Nama Jadi Meta
Begitu bertemu korban di rumah korban, pelaku langsung mengambil senpi tersebut dan menodongkan senjata api laras pendek tersebut ke arah korban dan mengancam korban dengan kata-kata “lu mau mati?”.
Melihat pelaku memegang senjata api dan senjata tajam, korban takut dan langsung lari masuk ke dalam rumahnya untuk bersembunyi.
Dari dalam rumah, korban mengintip dan melihat orang tua dari pelaku, Ruben Dj (61) datang dan sudah merampas senpi yang dipegang oleh pelaku Yeri.
Ruben juga meminta Yeri dan teman-temannya segera kembali pulang ke rumah.
Baca juga: Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pagar Gereja di Kupang, Satu Orang Luka-luka
Setelah pelaku pulang, baru-lah korban keluar dari dalam rumah dan kembali lagi ke kebun belakang untuk bekerja.
Suhendra Wailisa (31), salah seorang kerabat pelaku yang mendapat cerita dari Ruben Dj soal aksi pelaku menodongkan senjata api dan mengancam korban kemudian mencoba ke lokasi kejadian.
Ia melihat sudah banyak warga di depan hotel Greenia dan masih ada pelaku serta puluhan rekannya.
Suhendra sempat berteriak dan mengajak agar jika masalah bisa dibicarakan baik-baik.
Baca juga: Premium Mulai Langka, Sopir Angkot di Kupang Mogok, Minta Pemerintah Naikkan Tarif
Melihat Suhendra datang, pelaku dan puluhan rekannya langsung kabur.
Suhendra kemudian ke rumah Bripka Aktri Kasi, anggota Brimob yang bertugas di kie 1 Yon A yang rumahnya tidak jauh dari rumah Suhendra.
Ia menceritakan kepada Bripka Aktriasi terkait penodongan dan pengancaman mengunakan senjata dan parang didepan hotel greenia.
Bripka Aktri sempat ke depan hotel greenia namun karena sudah sepi maka ia ke rumah pelaku karena mengenal orang tua pelaku.
Bripka Aktri Lasi mendapati orang tua pelaku sedang duduk di teras sehingga Bripka Aktri pun menanyakan kepada orang tua pelaku Ruben Dj soal keberadaan pelaku dan senjata yang dipakai pelaku mengancam warga.
Ruben menjelaskan kalau Yeri tidak berada di rumah dan senjata sudah diamankan.
Ruben kemudian mengambil senjata dan menyerahkan senjata tersebut ke Bripka Aktri Lasi.
Aktri pun menghubungi piket Intel Brimob untuk segera turun ke lokasi.
Pelaku kabur
Sambil menunggu kedatangan anggota Brimob, Bripka Aktri Lasi mencari dan bertemu pelaku.
Ia sempat mengamankan pelaku tetapi pelaku melakukan perlawanan dan berontak sehingga terlepas dan pelaku pun langsung kabur bersama teman-temannya ke arah belakang dan bersembunyi.
Anggota Brimob dan piket Polsek Oebobo berkoordinasi dengan orang tua pelaku.
Polisi diijinkan untuk menggeledah rumah pelaku dan didapati parang yang dibawa pelaku ke lokasi kejadian.
Selanjutnya dibuat surat penyerahan senpi oleh orang tua pelaku dan diserahkan kepada anggota Satuan Brimob Polda NTT.
♦ digtara