Gerebek Suami Sekamar dengan WIL, Istri Kontraktor di Kupang Sakit, Polisi Menunggu

ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan

EXPONTT.COM – Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang kontraktor asal Kupang VSP (49) masih terus didalami pihak kepolisian.

Yang terbaru, pihak kepolisian dari Polsek Maulafa masih menunggu pihak pelapor yakni IN (46) yakni istri korban untuk diperiksa.

Kapolsek Maulafa, AKP Jery Puling, AMd yang dilansir dari Digtara, menyebut jika IN masih sakit sehingga proses pemeriksaan masih tertunda.

“Pelapor masih sakit dan dirawat di rumah sakit sehingga kita belum periksa lebih lanjut. Begitu sudah sembuh, kita panggil lagi untuk diperiksa apakah kasusnya dilanjutkan atau dihentikan. Semua tergantung korban,” jelas Kapolsek, Senin 8 November 2021.

Baca juga: Kemenkumham Ajak Pengusaha di NTT Daftarkan Merek

Begitu sudah sembuh, kita panggil lagi untuk diperiksa apakah kasusnya dilanjutkan atau dihentikan. Semua tergantung korban,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Ikhsan Darwis Soroti Persoalan Sampah dan Banjir di Kelurahan Oesapa

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari VSP dan YAR pasca kasus ini dilaporkan ke Polsek Maulafa.

VSP yang juga warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang digrebek istrinya IN (46), Rabu 3 November 2021 malam.

Saat digrebek, VSP sedang sekamar dengan YAR (45) yang merupakan warga Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Baca juga: Dua Kakak Beradik di TTS Tewas Tenggelam di Embung saat Cuci Pakaian

Keduanya digerebek di sebuah kos-kosan, yang terletak di RT 09/RW 05, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

IN, istri VSP datang ke tempat kost tersebut bersama anggota polisi. VSP dan YAR saat itu berada dalam satu kamar.

VSP yang mengenakan kaos warna putih dan celana pendek warna krem kemudian keluar bersama YAR yang juga mengenakan kaos putih dan celana panjang warna gelap.

VSP dan pasangannya YAR kemudian dibawa ke Polsek Maulafa.

Baca juga: Tokoh NTT Dorong Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Istri VSP pun langsung membuat laporan polisi dengan sangkaan melakukan perzinahan.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

IN sendiri sudah menaruh curiga bahwa suaminya mempunyai wanita idaman lain (WIL) sudah sejak enam bulan lalu,
Hampir tiga bulan ia mencari informasi tempat dan dimana suaminya biasa memadu kasih bersama wanita idaman lain.

“Kasus ini sudah dilaporkan. Saya juga sudah memberikan keterangan,proses hukum tetap dilanjutkan,” tandas IN di Polsek Maulafa.

Baca juga: Adhitya Nasution & Partner Hadir di Kota Kupang, Layani Konsultasi Hukum Gratis

YAR sendiri merupakan Caleg DPRD Kota Kupang dari Dapil Kecamatan Kota Lama dan Kelapa Lima.

Kapolsek Maulafa, AKP Jery Puling, AMd yang dikonfirmasi Kamis (4/11/2021) membenarkan adanya kejadian ini.

“Benar ada laporan polisi nya namun kita masih selidiki,” ujar Kapolsek Maulafa.