Dosen dan Mahasiswa Postif Covid-19, Rektor Undana Perpanjang Penghentian Kuliah Tatap Muka

undana kupang
Gedung Rektorat Undana Kupang / foto: rakyatntt

EXPONTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghentikan sementara kuliah tatap muka selama satu bulan kedepan.

Penghentian kegiatan perkuliahan tatap muka ini dilakukan setelah sejumlah dosen, mahasiswa dan pegawai dinyatakan positif covid-19.

Penghentian kegiatan perkuliahan tatap muka kali ini juga merupakan perpanjangan setelah sebelumnya Rektor Undana Kupang mengambil kebijakan penghentian kuliah tatap muka selama 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.

Baca juga: Sudah Tujuh Pohon Lontar Mati di Kupang Square LLBK

Perkuliahan akan dilakukan secara dalam jaringan (daring) terhitung mulai tanggal 1 Maret – 1 April 2022, sambil melihat perkembngan selanjutnya.

Rektor Undana Kupang Dr drh Maxs U. E. Sanam, M.Sc pun telah mengeluarkan surat nomor 2154/UN15.1/TU/2021 hal pemberitahuan tanggal 1 Maret 2022 yang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana dan para Dekan Fakultas.

Menurut Rektor, kebijakan ini diambil dengan mencermati perkembangan pandemi covid-19 akhir-akhir ini.

“Juga semakin tinggi temuan kasus postif covid 19 di Kota Kupang, secara khusus pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai,” ucap Rektor Undana, Maxs Sanam, Rabu 2 Maret 2022.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Kematian Astri dan Lael ke Penyidik Polda NTT 

Pertimbangan lain yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1.

“Dan untuk pengendalian penyebaran covid 19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua maka disampaikan bahwa perkuliahan tatap muka masih dilakukan secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret – 1 April 2022, sambil melihat perkembangan selanjutnya,” ujar Rektor Dr drh Maxs U. E. Sanam, M.Sc.

Sebelumnya, kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan sementara kuliah tatap muka hingga 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.

Baca juga: Seorang Pedagang di Pasar Kasih Kota Kupang Ditemukan Tewas Dalam Lapaknya

“Kita hentikan sementara kuliah tatap muka, mulai tanggal 18 Februari hingga 1 Maret 2022 mendatang,” ujar Maxs Sanam.

Rektor pun telah mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan, sejak Kamis 17 Februari 2022.

Dalam edaran tertulis dalam sepekan terakhir terdapat temuan kasus positif Covid-19 pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai.

Baca juga: Kemenangan Petinju NTT Tibo Monabesa Tuai Kontroversi, Dua Kali Jatuh Tapi Jadi Pemenang

Dia menyebut, ada dua mahasiswa di Fakultas Kedokteran Hewan, dua orang dosen dan satu pegawai, yang terkonfirmasi positif corona.

“Mereka dan orang-orang yang kontak, diarahkan untuk periksa di Puskesmas Oesapa dan Rumah Sakit Undana,” kata Maxs.

Rektor Maxs mengatakan, semua proses perkuliahan dilaksanakan secara daring.
digtara.com

Baca juga: Saingi Youtube, TikTok Naikan Durasi Video Jadi 10 Menit