Sambung Listrik PLN Secara Ilegal, Pria di Kota Kupang Tewas Terstrum

ilustrasi korban

EXPONTT.COM – Mistisa Melkisedek Beti (31) warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, ditemukan tewas akibat tersengat aliran listrik. Mistisa ditemukan pertama kali oleh tetangganya, Leni Sinbanu (35).

Mistisa selama ini diketahui hidup sendirian di rumahnya.

Melansir dari kompas.com, Leni menuturkan, dirinya sempat mendengar suara teriakan Mistisa yang meminta tolong.

Baca juga: Tak Dapat Moke, Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Rusak dan Jarah Uang Kios

Leni yang mendengarkan suara tersebut, kemudian berlari keluar rumah dan mendapati Mistisa sudah dalam keadaan meninggal.

Selain Leni ada juga Labu Nggiku Mbuhang yang juga merupakan tetangga Mistisa. Labu juga sempat mendengar teriakan Mistisa dan mendatangi rumah Mistisa.

Baca juga:  UNISAP Kupang akan Punya Program Magang di Jepang, Hasil Kolaborasi Forum Pemuda NTT dan Duta Mandiri Indonesia

“Kami dan beberapa warga lainnya takut mendekat karena masih ada arus listrik di sekitar rumah itu,” ujar Mbuhang, Rabu 6 April 2022.

Mbuhang bersama warga lainnya, kemudian menghubungi pihak PLN. Sejumlah petugas PLN Kupang pun tiba di lokasi untuk memutuskan aliran listrik di rumah Mistisa.

Baca juga: Blokade Sejumlah Kantor Pemerintahan dan Fasilitas Kesehatan di Malaka Sudah Dibuka Kembali

Piket Polsek Maulafa dan anggota identifikasi Polres Kupang juga turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga:  Aksi Sosial, Keluarga Alumni Jogja NTT Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Hidayatullah Batakte

Kapolsek Maulafa Kompol Anthonius Mengga, mengatakan, awalnya di rumah Mistisa sudah terpasang aliran listrik dan mempunyai meteran listrik sendiri.

Namun, karena bencana badai Seroja pada April 2021, pihak PLN kemudian mencabut meteran listrik di rumahnya.

“Kakak korban mengaku kalau pada Januari lalu, korban nekat menyambung langsung kabel dari jaringan PLN dan masuk ke dalam rumah korban tanpa izin PLN,” ujar Mengga.

Baca juga: 900 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen Masuk Waingapu, Ini Kata Pemiliknya

Saat kejadian tersebut, ujung kabel listrik menyentuh Mistisa hingga meninggal dunia.

Baca juga:  Tundukan Perse Ende, Perseftim Flotim Melaju ke Seri Nasional Liga 4 Indonesia

“Rumah korban tidak memiliki meteran listrik sejak Seroja tahun 2021, korban sambung sendiri dari tiang rumah sehingga korban saat kena setrum langsung meninggal dan tidak dapat pertolongan,” ujar Mengga.

Keluarga Mistisa menerima kematian ini sebagai kecelakaan sehingga langsung dibawa ke rumah saudara yang bertetangga dengan rumahnya.

“Keluarga besar korban tidak mau mempermasalahkan dan tidak mau jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Keluarga juga menolak membuat laporan polisi dan tidak mau mempermasalahkan secara hukum,” kata Kapolsek Maulafa.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Oleh Kepala Desa Mukekuku, Polres Rote Ndao Gelar Rekonstruksi