37 KK Suku Helong Tolak Pembangunan Bendungan Kolhua

bendungan kolhua
Para warga yang menolak pembangunan Bendungan mendatangi Kantor Lurah Kolhua, 7 April 2022 / foto: merdeka.com

EXPONTT.COM – Sebanyak 37 kepala keluarga dari Suku Helong yang tinggal di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, menolak pembangunan Bendungan Kolhua.

Mereka bahkan menolak menghadiri undangan sosialisasi dari pemerintah yang digelar di Aula El Tari yang diadakan pada Kamis 7 April 2022.

Melansir kompas.com, 37 kepala keluarga Suku Helong ini memilih mendatangi Lurah Kolhua, Silvester Hello dan mengembalikan uandangan serta menyatakan komitmen mereka menolak pembangunan bendungan tersebut.

Lurah Kolhua kemudian menggelar pertemuan di kantornya bersama 37 kepala keluarga dan juga dihadiri Camat Maulafa, Matius Antonius Bambang da Costa, personel TNI dan polisi.

Baca juga: Keluarga Tolak Bawa Pulang Jenazah yang Ditemukan di Pantai Oebelo

Warga

Gamal Buifena yang mewakili kelompok warga yang menolak menyatakan komitmennya menolak pembangunan bendungan itu. “Kami tetap tolak bendungan tapi tidak melawan pemerintah,” ujar Gamal Buifena di Kupang, Kamis siang.

Gamal menilai Lurah Kolhua mendua dalam hal ini. “Di satu sisi pak lurah dukung kami tapi di sisi lain pak lurah dukung pembangunan ini. Pak lurah seperti bermain dua kaki,” tuding Gamal.

Baca juga:  Jumat Agung Inti dari Perayaan Paskah, Tak Ada Kebangkitan Mulia Tanpa Kematian

Yunus Lama, perwakilan dari Serikat Tani Kolhua mengaku juga mendapat undangan sosialisasi.

“Kami diundang untuk sosialisasi tapi kami tolak jadi pak lurah tolong sampaikan aspirasi kami bahwa kami menolak bendungan itu,” ujar dia.

Baca juga: Diduga Suap Proyek, Kepala Dinas Di Kota Kupang Terjaring OTT Kejati NTT

Yunus mengungkapkan, sejak awal dirinya memang menolak pembangunan bendungan, karena lahan pertanian mereka yang sudah turun temurun berpotensi hilang.

“Jangan rampas kehidupan kami di Kelurahan Kolhua, karena lahan kami merupakan lahan produktif yang selama ini menghidupi kami,” tuturnya.

Bersama para warga, Yunus menegaskan, sampai kapan pun akan tetap menolak pembangunan Bendungan Kolhua.

Baca juga: Dapat Nilai Buruk, Tiga Kepala Dinas Diistirahatkan Gubernur NTT

Lurah dan Camat

Lurah Kolhua Silvester Hello mengatakan, ada 136 kepala keluarga yang diundang mengikuti sosialisasi di aula El Tari Kupang.

“Namun ada 37 kepala keluarga yang menolak dan kami hargai aspirasi mereka. Saya sangat hati-hati tentang bendungan. Saya ikuti aspirasi warga dan tugas saya sebagai ASN adalah sebagai pelayan yang akan menyampaikan perintah pimpinan,” kata Silvester.

Baca juga:  Sabtu Suci di Paroki St Fransiskus Asisi Kolhua, “Paskah Bukan Hanya Batu yang terguling dan Kubur yang Kosong”

Camat Maulafa Matius Antonius Bambang da Costa menegaskan, sosialisasi tidak bersifat final. Menurutnya, lurah hanya menghimpun masyarakat dan mengundang karena kebijakan pemerintah memperhatikan masyarakat.

Baca juga: Pemprov NTT Pinjam Rp 1,3 Triliun Untuk Bangun Infrastruktur, Baru Cair Tahap I Bernilai Rp 200 Miliar

Menurut Matius, wajar ada pihak yang menolak dan tidak menghadiri undangan.

Matius mengungkapkan, warga yang menolak pembangunan Bendungan Kolhua telah bersurat ke Presiden.

“Pemerintah hadir untuk masyarakat. Camat dan lurah hanya memfasilitasi jadi keputusan tergantung pada pemerintah. Kami ikuti dinamika yang ada dan tidak ada pemaksaan,” ujar Matius.

Matius berjanji akan mengundang kembali puluhan kepala keluarga yang menolak hadir untuk menyampaikan hasil sosialisasi pembangunan Bendungan Kolhua.

Baca juga: 12 Kades di TTU Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, 2 Masih Sidang, 10 Masuk Penjara

Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Bendungan Kolhua di Kota Kupang, NTT, sebagai bentuk dukungan program ketahanan pangan dan ketersediaan air untuk wilayah NTT.

Baca juga:  Sabtu Suci di Paroki St Fransiskus Asisi Kolhua, “Paskah Bukan Hanya Batu yang terguling dan Kubur yang Kosong”

Pelaksanaan konstruksi bendungan akan dimulai pada tahun 2022. Bendungan Kolhua berada di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dengan kebutuhan lahan seluas 118,86 hektar.

Sumber air bendungan berasal dari Sungai Liliba dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 22,83 kilometer persegi.

Bendungan Kolhua didesain dengan tipe urugan zontal inti tegak setinggi 44 meter dan lebar puncak sekitar 10 meter.

Baca juga: Keluarga Tolak Bawa Pulang Jenazah yang Ditemukan di Pantai Oebelo

Dengan kapasitas tampung 6,646 juta meter kubik, Bendungan Kolhua nantinya akan memiliki luas genangan sekitar 69,76 hektar untuk mendukung kebutuhan air di Kota Kupang sebesar 150,55 liter per detik.

Bendungan ini juga diproyeksikan dapat dimanfaatkan sebagai infrastuktur pengendali banjir wilayah hilir Kota Kupang dengan mereduksi banjir sebesar 304,53 meter kubik per detik.

Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan destinasi pariwisata perkotaan. Bendungan Kolhua akan menjadi bendungan ketujuh yang dibangun oleh Kementerian PUPR di Provinsi NTT sejak tahun 2015.

Baca juga: Diduga Suap Proyek, Kepala Dinas Di Kota Kupang Terjaring OTT Kejati NTT