Nakes di Kota Kupang Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Tambahan Penghasilan

kupang
Para nakes usai pertemuan dengan Wali Kota Kupang, Jumat 8 April 2022

EXPONTT.COM – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai puskesmas di Kota Kupang mendatangi Kantor Wali Kota Kupang, Jumat 8 April 2022.

Para nakes ini menuntut pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) seperti pada aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Paulina Foni, seorang nakes dari Puskesmas Oepoi mengatakan, tambahan penghasilan tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas saat ini berdasarkan draf tim TPP dan berbeda dengan ASN lain.

Baca juga: Inspektorat Kota Kupang Dalami Kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang

“Sesuai draf yang dikeluarkan tim TPP itu berdasarkan kinerja kita setiap bulan, sehingga kita mau pertanyakan kenapa beda dengan ASN pada umumnya,” ungkapnya.

Paulina menambahkan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan dasar yang digunakan sehingga rincian nakes pada draf TPP semua jenjang dan kelas nakes hanya menerima Rp 600.000.

Sementara ASN lain diberi Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000.

Baca juga: Dinilai Berkineja Buruk, Gubernur NTT Berhentikan Kadis Sosial, Kadis P dan K dan Kepala Badan Perbatasan

“Setelah bertemu Wali Kota, hal tersebut dikatakan akan dilakukan peninjauan kembali, dengan pembentukan tim untuk disepakati bersama Wali Kota,” jelas Paulina.

Ia menambahkan, sebelumnya mereka menerima dana kesra serta lauk-pauk sebesar Rp1.360.000.000. Namun tambahan itu telah dialihkan berbasis kinerja sejak tahun lalu dengan tuntutan kerja sesuai tupoksi.

Ditinjau Ulang

“Sudah dialihkan berbasis kinerja dan telah dilaksanakan dari tahun lalu, dengan tuntutan kerja sesuai tupoksi masing-masing yang akan dibayarkan sesuai dengan apa yang kita kerjakan, ada perbedaan dengan ASN lain,” ungkapnya.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, dia akan meminta pembentukan tim agar bisa dilakukan pengecekan secara bersama, apakah yang disampaikan itu benar atau tidak.

“Ini bukan uang kita, sehingga nantinya kita duduk secara bersama-sama untuk melihatnya. Jika ada salah maka kita dapat bersama-sama memperbaikinya. Mereka tidak boleh dirugikan,” tutup Jefri. (*)