Keluarga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kupang Sampaikan Permohonan Maaf

Keluarga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kupang Sampaikan Permohonan Maaf
Keluarga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kupang Sampaikan Permohonan Maaf / koranntt.com

EXPONTT.COM – Keluarga dari para pelaku penganiayaan wartawan Fabi Latuan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

Melansir dari koranntt.com, Keluarga tersangka yang menyampaikan permohonan maaf diantaranya, orang tua dari tersangka Jeskiel Ndilu, orang tua dari tersangka Allan Taebenu. Orang tua dari tersangka Marto Tameno, Istri dari tersangka Nikolaus Tea dan istri dari tersangka Marten Dubu.

Keluarga para pelaku penganiaayaan meminta korban untuk memaafkan anak dan suami mereka.

Baca juga:Polda NTT Yakin Akan Menang Dalam Praperadilan Tersangka Ira Ua

Mereka mengakui apa yang telah dilakukan anak dan suami mereka terhadap Fabi Latuan adalah sebuah kesalahan.

“Dari hati lubuk kami yang paling dalam kami keluarga tersangka meminta maaf yang serendah hati yang dialami oleh korban,” ujar Dorinje Tameno ibu dari tersangka Marto Tameno kepada wartawan, Jumat 13 April 2022.

Hal yang sama juga disampaikan Jubliana Ndilu, Maheliana Taebenu, Midal Bul Fena, Judonce Selan.

“Sebagai orang tua, sebagai mama kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban,” ungkap Jublina Ndilu.

Baca juga:Video Viral: Diduga Lapar, Buaya Muncul di Pantai Ketapang Satu Kota Kupang

Meski begitu, mereka akan tetap menghargai proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Biarkan proses hukum tetap mengalir dan berjalan. Saya sebagai istri hanya mau menyampaikan permohonan maaf kepada korban,” ungkap Istri dari tersangka Nikolaus Tea, Judonce Selan.

Pasca penangkapan para tersangka oleh tim buser Polresta Kupang Kota, keluarga belum diizinkan untuk bertemu dengan para tersangka hingga saat ini.

Baca juga:40 Hari Setelah Kubur Suami, Wanita di Flores Timur Harus Kehilangan Ibu dan 2 Anaknya

“Saya sudah berusaha untuk bertemu dengan suami tapi sampai sekarang belum bisa,” ujar Judonce Selan.

“Puji Tuhan, hari ini kami diberikan kesempatan untuk bertemu wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anak kami kepada korban,” ungkap Maheliana Taebenu.

Diketahui, wartawan sekaligus Pemred media online Suara Flobamora mendapat penganiayaan oleh sekolompok pria bertopeng di depan pintu keluar kantor PT Flobamora.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan tim buser Polresta Kupang Kota di Samarinda, Kalimantan Timur dalam upaya melarikan diri ke Jakarta.

Baca juga:Pemkot Kupang Kembali Izinkan Berdagang di Bundara Tirosa, Dengan Syarat Ini