EXPONTT.COM – Pihak kepolisian diminta untuk segera menahan IU alias Ira Ua, salah satu tersangka pembunuhan Astri dan Lael yang terjadi pada akhir Agustus 2021, karena berpotensi IU bisa kabur ataupun menghilangkan barang bukti.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Astri Manafe, Adhitya Nasution.
“Kami khawatir yang bersangkutan bisa saja melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Selama yang bersangkutan masih di luar, maka kemungkinannya masih ada,” kata Adhitya, Senin 23 Mei 2022, melansir koranntt.com.
Baca juga:Menyongsong Satu Abad SDK Deru Masyarakat adakan Event Turnamen Sepak Bola
Selain IU, polisi juga telah menetapkan RB alias Randy Badjideh yang adalah suami IU sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini RB sedang menjalani proses persidangan di PN Kupang.
Ia menjelaskan, pihak keluarga ingin agar barang bukti dan juga kelancaran proses pemeriksaan serta persidangan harus berjalan aman dan kondusif.
“Maka kami harap agar segera dilakukan penahanan. Walaupun kewenangannya ada di penyidik, namun kami berharap dengan sangat agar segera dilakukan penahanan terhadap tersangka IU,” ujarnya.
Baca juga:Eksepsi Randy Badjideh Ditolak, Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi
“Hal itu wajib dilakukan agar perkara ini menjadi terang dan jelas, serta fakta dan barang bukti tidak dikaburkan atau dihilangkan,” sambung Adhitya.
Meski demikian, ia menyerahkan seluruh proses hukum ini kepada pihak Polda NTT dan terus mendesak agar IU segera ditahan.
Baca juga:Pemprov NTT Larang Perdagangan Rumput Laut ke Luar Daerah