Diperiksa Penyidik, Ira Ua Dikabarkan Akan Ditahan Hari Ini

pembunuhan astri dan lael
Randy dan Istrinya Ira UA melakukan reka adegan

EXPONTT.COM – Polda NTT akan menahan Ira Ua istri dari Randy Badjideh yang merupakan terdakwa dari pembunuhan Astri dan Lael pada hari ini Rabu 25 Mei 2022.

Hal tersebut tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT AKBP Aryasandi. “Sementara masih lanjut pemeriksaan Ira Ua hari ini, begitu selesai rencana akan dibuat surat perintah penahanan,” ujar Aryasandi melansir victorynews.id.

Arsyandi menegaskan sampai saat ini Ira Ua masih diperiksa penyidik Polda NTT sebagai tersangka.

Baca juga:Randy Badjideh Sanggah Keterangan Ayah Astri Manafe

Rencananya, usai pemeriksaan Ira Ua, maka penyidik Polda NTT akan membuat surat perintah penahanan Ira Ua.

Baca juga:  Pemkot Kupang Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Tersangka Ira Ua menyatakan siap menjalani proses hukum. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga:  Pemkot Kupang dan MUI Pastikan Daging Dari RPH Bimoku Layak Konsumsi dan Halal

“Iya, jujur saya sebagai warga negara, berusaha untuk menjadi warga negara yang baik bahwa saya tetap harus mengikuti pihak berwenang,” kata Ira Ua.

Baca juga:  Linus Lusi Resmikan Gedung SMPN 21 Kupang

Istri dari tersangka Randy Badjideh itu siap memenuhi proses pemeriksaan di Polda NTT.

“Saya dipanggil, saya tetap harus pergi ke Polda untuk memenuhi dan memberikan keterangan saya, saya siap untuk pergi ke sana memberikan keterangan. Saya siap dan saya harus siap,” tegas Ira Ua.

Baca juga:Tersangka Ira Ua Nyatakan Siap Menjalani Proses Hukum