Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Akan Dilanjukan 2 Juni 2022

Randy Badjideh saat Sidang di PN Kupang / foto victorynews

EXPONTT.COM – Sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan terdakwa Randy Badjideh, akan dilanjutkan pada 2 Juni 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Hakim Ketua Wari Juniati dalam sidang, usai mendengarkan keterangan dari empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu 25 Maret 2022.

Baca juga:  Ansy Lema Kenang Masa Sekolah di SMAK Syuradikara Ende

“Iya sidang kita lanjutkan 2 Juni mendatang berhubung libur dan juga akan ada kedatangan Pak Presiden maka sidang ditunda sampai tanggal 2 Juni mendatang,” ujar Wari Juniati.

Dalam sidang tersebut, Randi Badjideh didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Dituduh Tampar Karyawan Resto di Labuan Bajo, Benny Harman Ancam Lapor Balik

Sidang saat ini telah sampai ditahap pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU.

Baca juga:  Relawan “Beta Gibran” Maumere Alihkan Dukungan ke SPK-Andre Garu di Pilgub NTT

Sebanyak delapan orang saksi telah memberikan keterangannya dalam persidangan, diantaranya, para pekerja galian SPAM yang pertama kali menemukan jenazah korban Astri dan Lael, keluarga korban, teman korban yang melihat para korban terkahir kali serta rekan kerja Randy Badjideh dan pengelola rental mobil.

Baca juga: Sidang Pembuktian Pembunuhan Astri dan Lael, Pengelola Rental Sebut Cuci Mobil Rp.750 ribu

Baca juga: Ira Ua Ditahan di Polda NTT Usai Jalani Pemeriksaan

Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Ende Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila