Sidang Berakhir Ricuh, Hadirin Teriakan Hukum Mati Randy Badjideh

Sidang Berakhir Ricuh, Hadirin Teriakan Hukum Mati Randy Badjideh / foto: digtara.com

EXPONTT.COM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee dengan terdakwa Randy Badjideh yang berlangsung pada Senin 20 Juni 2022 di Pengadilan Negeri Kupang, berakhir ricuh.

Melansir koranntt.com, kericuhan terjadi usai majelis hakim mengetok palu menutup sesi sidang pada Senin malam.

Dalam persidangan, massa memenuhi ruang sidang hingga sidang selesai.

Baca juga:Randy Badjideh Mengaku Bungkus Jasad Kedua Korban di Depan Rumahnya

Keluarga korban yang menilai keterangan terdakwa Randy Badjideh tak sesuai fakta meluapkan kekesalannya.

Baca juga:  Cezar Making Antar Persebata ke Final Liga 4 ETMC XXXIII

Kekesalan keluarga korban dan aliansi yang ditanggapi kuasa hukum terdakwa semakin membuat keadaan tak terkendali.

Jackson Manafe, kakak dari korban Astri Manafe pun langsung berteriak dan meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman berat pada terdakwa.

Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Gelar BEDUKK, Buka Puasa Bersama Komunitas Motor dan UMKM di Kupang

“Manusia penipu. Dia harus dihukum mati,” tegas Jackosn Manafe, yang kemudian disambung oleh para aliansi yang hadir saat itu untuk menyaksikan persidangan.

Baca juga:Pergerakan GPS Mobil Rush Tak Sesuai Keterangan Randy Badjideh, Hakim: Siapa yang Bawa Mobil?

Namun kericuhan ini berangsur-angsur reda setelah ada beberapa pihak yang berupaya menenangkan.

Baca juga:  Perseftim Flotim Dedikasikan Juara 3 ETMC XXXIII untuk Korban Erupsi Lewotobi

Aparat kepolisian pun senantiasa mengawal dan menjaga jalan nya sidang tersebut.

Untuk diketahui, sidang akan dilanjutkan lagi pada hari Rabu 22 Juni 2022 mendatang.

Agenda sidang pada Rabu nanti adalah pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasihat umum terdakwa.

Baca juga:Gagal Nikah, Wanita di Kota Kupang Gugat Pacar Rp 1 Miliar