Penyidik Polda NTT Alami Kendala Teknis Lengkapi Berkas Perkara Ira Ua

Ira Ua

EXPONTT.COM – Berkas kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan tersangka Ira Ua hingga saat ini masih berada di tangan Polda NTT, setelah dikembalikan jaksa dua puluh hari lalu karena dinilai belum lengkap.

Proses pemenuhan kelengkapan berkas sesuai petunjuk jaksa dilakukan penyidik Polda NTT lebih dari dua puluh hari karena mengalami kendala teknis.

Baca juga:  Warga Maluku di NTT Peringati HUT Kapitan Pattimura ke-208

Melansir dari kompas tv kupang, hal tersebut juga diakui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy.

Baca juga:Ira Bisa Bebas Demi Hukum, Kejati NTT Ingatkan Polda NTT Terkait Masa Penahanan

Menurutnya, meski mengalami kendala teknis, namun sejauh ini proses pemenuhan berkas tersangka Ira Ua terus dilakukan dan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan penyidik Polda NTT ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca juga:  Gubernur NTT Lantik 15 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

“Belum dilimpahkan karena belum lengkap semua, kalo sudah lengkap pasti kita limpahkan, mungkin ada sedikit kendala teknis. Kita berupaya untuk melengkapi itu, begitu lengkap kita langsung limpahkan ke Kejaksaan,” tegas Ariasandy.

Baca juga:  Alfons Watu Raka Dilantik Jadi Sekretaris DPRD Provinsi NTT

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTT mengembalikan berkas kasus pembunuhan Astri dan Lael ke Polda NTT karena masih ada kekurangan barang bukti.

Baca juga:Disulkan Pemberhentian Massa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Akan Berakhir 22 Agustus 2022