Jumlah pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang tanggal 15 Februari 2017 mendatang berpotensi bertambah sekitar 22 persen dari jumlah pemilih pada Pilpres 2014 lalu. Potensi pertambahan tersebut mencapai 57 ribu orang.
Menurut Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel B. Ratu, Jumat 19 Agustus 2016 petang, angka potensi pertambahan itu dihitung berdasarkan DP4 (Data Pemilih Potensial Pemilu) yang telah diterima KPU Kota Kupang dari KPU RI melalui Sistem Pendataan Pemilih (SIDALIH) sejak sehari sebelumnya.
Pada Pilpres 2014 lalu, jumlah pemilih di Kota Kupang sebanyak 263.719 orang, sedangkan DP4 yang diterima Kamis lalu adalah sebanyak 321.625 orang. Terjadi penambahan sebanyak 57.906 orang atau sekitar 22 persen dari jumlah pemilih Pilpres 2014.
“Sesuai jadwal tahapan, KPU RI mengumumkan hasil sinkronisasi DPT Pilpres 2014 dengan DP4 yang hasilnya diumumkan pada tanggal 18 Agustus. Kami telah mengunduh semua file data pemilih dari SIDALIH, dan saat ini mulai digarap untuk menjadi Daftar Pemilih yang akan dimutakhirkan oleh PPDP,” kata Dany Ratu yang juga sebagai Penanggung Jawab Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data Pemilih ini.
Dijelaskan Dany Ratu, SIDALIH adalah sistem pengelolaan data pemilih berbasis teknologi informasi yang dikembagkan oleh KPU RI sejak Pemilu 2014 dan telah diakui di tingkat internasional. Dengan berbagai pengembangan dan penyempurnaan sistem, diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini untuk Pilkada serentak 101 daerah di Indonesia termasuk Kota Kupang.
Ditegaskan mantan wartawan ini, potensi penambahan jumlah pemilih tersebut, akan diuji lewat kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama 30 hari yakni tanggal 8 September hingga 7 Oktober 2016 yang akan datang. “Hasilnya bisa berkurang, atau sebaliknya bertambah,” tegasnya.
Untuk mendukung pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan data pemilih, KPU Kota Kupang telah menyiapkan enam orang staf sebagai operator SIDALIH untuk setiap kecamatan. Para operator saat ini sudah mulai menggarap daftar pemilih hasil unduhan untuk dibuat menjadi Daftar Pemilih per TPS pada setiap kelurahan yang nanti akan dimutakhirkan melalui proses coklit oleh PPDP.
Dalam kegiatan coklit, empat kegiatan utama yang dilakukan terhadap data pemilih adalah memperbaiki data pemilih yang tidak akurat, melengkapi data pemilih yang tidak lengkap, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan mendaftar pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK.
Beberapa wilayah di Kota Kupang yang jumlah pemilihnya berpotensi bertambah antara lain Kelurahan Oepura dan Sikumana di Kecamatan Maulafa, Kelurahan Fatululi dan Oebufu di Kecamatan Oebobo dan Kelurahan Naikoten I di Kecamatan Kota Raja. ♦ epo