EXPONTT.COM – Sebanyak 5.120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Kupang akan segera menerima gaji ke-13.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man meminta kepada OPD teknis agar segera memproses gaji ke-13 yang merupakan hak ASN.
“Harus segera diproses agar dibayarkan,” ujar Wali Kota Kupang Herman Man, Rabu 6 Juli 2022.
Baca juga:Pemerintah Pastikan Gaji-13 ASN Cair 1 Juli 2022, Ini Besarannya
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Ballina Ully, mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses pembayaran gaji bulan Juli 2022.
“Dipastikan pada minggu kedua Juli, gaji ke-13 sudah dibayarkan,” kata Balina, Selasa 5 Juli 2022.
Hal senada juga disampaikan Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan, Pemkot Kupang saat ini sementara memproses pembayaran gaji ke-13, namun masih menunggu usulan dari masing-masing OPD.
Menurut Yanuar, pembayaran gaji ke-13 di awal Juli bertujuan membantu para ASN yang anaknya mengikuti proses penerimaan peserta didik baru.
Baca juga:Kapolres Kupang Kota Sebut Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Sudah Lengkap
Jadi dibayarkan gaji dan tunjangan yang melekat atau tunjangan fungsional dan tunjangan pangan.
“Di daerah lain, mereka dibayarkan juga dengan tunjangan kinerja, tetapi pada Pemkot Kupang tidak dibayarkan karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Kupang mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 bagi seluruh ASN sebesar Rp.23.064 miliar.
Anggaran ini diperuntukkan bagi ASN, kepala dan wakil kepala daerah dengan jumlah penerima sebanyak 5.120 orang.
Total anggarannya sebesar Rp22.902 miliar. Sementara selebihnya untuk 40 anggota DPRD Kota Kupang dengan anggaran sebesar Rp. 161.960 juta.
Baca juga:Polda NTT Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ira Ua ke Kejati NTT