EXPONTT.COM – Keluarga Astri Manafe dan Lael Maccabee mengatakan, tuntutan mati yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Randy Badjideh sudah benar.
Hal tersebut dikatakan kakak kandung Astri Manafe, Jackson Manafe disela-sela persidangan pada Senin 18 Juli 2022.
“Kami berterima kasih Kejagung, Kejati NTT serta Kejari Kota Kupang atas tuntutan yang setimpal dengan perbuatan Randi Badjideh,” ucap Jackson melansir victorynews.com.
Baca juga:Keluarga Pertanyakan Bukti Brigadir J Lecehkan Istri Kadiv Propam
Menurut Jackson terdakwa Randy Badjideh tidak menyesal akan perbuatannya.
Untuk itu, dirinya berharap majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan hukuman mati sesuai dengan tuntutan JPU.
“Tidak ada niat baik Randy maupun keluarganya untuk meminta maaf. Hal ini membuktikan hukum tidak berpihak kepada yang salah. Untuk itu kami berharap hakim profesional untuk memberikan putusan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa,” jelasnya.
Baca juga: Dikenakan Pasal Berlapis, JPU Tuntut Randy Badjideh Dengan Hukuman Mati