Sesali Perbuatannya, Randy Badjideh Yakin Dirinya Diampuni Tuhan

Randy Badjideh saat sidang 1 Agustus 2022 / foto: victorynews

EXPONTT.COM – Terdakwa kasus pembunuhan Astri dna Lael, Randy Badjideh mengaku menyesali perbuatannya.

Hal tersebut ia ungkapkan saat membacakan pembelaannya dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kupang pada Senin 1 Agustus 2022.

Melansir victorynews.id, dalam sidang, Randy meyakini Allah yang maha kuasa akan mengampuni dosa yang sudah diperbuatnya karena penyesalan yang diungkapkannya dengan sungguh hati dan menyatakan niat tobatnya.

Baca juga:Mabuk Miras, Oknum Brimob di Belu Tikam Warga di Pesta Pernikahan

Randy Badjideh juga berjanji untuk berbuat baik dan mendekatkan diri dengan Tuhan jika ia tak dihukum mati.

Baca juga:  Gubernur NTT Melki Laka Lena Minta ASN Stop Gadaikan SK untuk Beli Mobil

“Saya berjanji apa bila saya diberikan kesempatan, tentunya saya akan menggunakan sisa waktu saya untuk lebih bijak mendekatkan diri dengan Allah dengan lebih giat beribadah dan berdoa,” katanya sambil berderai air mata.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Kupang dan Konsulat Timor Leste Bicarakan Kerjasama di 4 Sektor

Pengampunan dari Allah itu ia sampaikan sebagai pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan hukuman kepadanya.

Baca juga:  Pemkot dan DPRD Kota Kupang Tanam Ratusan Pohon di Taman Nostalgia

“Saya percaya bahwa Allah yang maha pengasih dan penyayang, yang tentunya dengan kesungguhan hati dengan bertobat dan menyesali akan dosa-dosa kita, maka Allah akan mengampuni kita. Mungkin ini dapat menjadi pertimbangan yang Mulia. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya,” tambahnya.

Baca juga: Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM