Terdakwa Randy Badjideh Memohon Maaf Kepada Warga Kota Kupang

Randy Badjideh saat menjalani sidang di PN Kupang / foto: victorynews

EXPONTT.COM – Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kota Kupang, NTT, Randy Badjideh meminta maaf kepada semua warga Kota Kupang karena telah melakukan perbuatan yang keji.

“Kepada semua masyarakat Kota Kupang, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya. Kiranya peristiwa ini menjadi pelajaran besar bagi kita semua,” ucapnya dalam sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 1 Agustus 2022.

Baca juga:  Dinas Sosial Provinsi NTT Pastikan Warga Terdampak Bencana Hidrologi Dapat Bantuan

Selain itu dirinya juga menyampaikan pesan kepada seluruh warga Kota Kupang.

Baca juga: Sesali Perbuatannya, Randy Badjideh Yakin Dirinya Diampuni Tuhan

Randy mengatakan, peristiwa yang dilakukannya biarlah menjadi pelajaran bagi semua agar kejadian seperti yang dilakukannya tidak terulang.

Baca juga:  Ikhsan Darwis Soroti Persoalan Sampah dan Banjir di Kelurahan Oesapa

“Sayangilah orang yang kita cintai sebagaimana mereka dengan perbuatan yang sesuai dengan agama kita masing-masing yang mengajarkan kebaikan yang sama,” ujarnya sambil menangis.
victorynews.id

Baca juga:Keluarga Minta Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dibuka ke Publik