Kuasa Hukum Randy Badjideh Sebut Screenshoot Percakapan Dengan Ira Ua Bukan Bukti Pembunuhan Berencana

Randy Badjideh saat menjalani sidang di PN Kupang / foto: victorynews

EXPONTT.COM – Kuasa Hukum Randi Badjideh, Yance Thobias Messakh mengungkapkan, bahwa Screenshot atau tangkapan layar percakapan antara Randy Badjideh dan istrinya Ira Ua tidak bisa dijadikan bukti pembunuhan berencana terhadap Astri dan Lael.

Melansir victorynews.id, Hal itu diungkapkan Yance saat membacakan pledoi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan terdakwa Randy Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 1 Agustus 2022.

Baca juga:  Bank NTT dan Bank Mandiri Kolaborasi Gelar “Gerakan Nasional Cerdas Keuangan” di Kefamenanu

“Menurut tim penasihat hukum, terdakwa screenshot percakapan WA (Whatsapp) tidak dapat disimpulkan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan terlebih dahulu oleh terdakwa Randy Badjideh, karena tidak diketahui latar belakang percakapan terdakwa dan istrinya melakukan percakapan itu,” terang Yance.

Baca juga:Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM

Ia menambahkan, terkait screenshot percakapan dengan Ira dilakukan Randy Badjideh untuk meyakinkan Ira bahwa terdakwa mencintainya.

Baca juga:  5 Anak NTT Raih Juara Hall of Fame Abacus Brain Gym 2024

Sehingga percakapan yang berkaitan ‘Beta Pi Bunuh Dong Sudah Ko, B Sudah Bunuh Orang Mah’, merupakan bukti bahwa terdakwa mencintai sang istrinya.

Baca juga:Sesali Perbuatannya, Randy Badjideh Yakin Dirinya Diampuni Tuhan

“Terkait screenshot percakapan percakapan WA tentang pengakuan terdakwa kepada istrinya Ira Ua, yang pada pokoknya terdakwa mengakui telah membunuh seseorang sebagai bukti terdakwa sangat mencintai istrinya Ira Ua,” jelasnya.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

Pembacaan pledoi atau pembelaan itu dibacakan secara bergantian oleh penasihat hukum terdakwa yang dimulai dari Narita Krisna Mukti, Beny Taopan, dan diikuti Yance Thobias Messakh.

Baca juga:Terdakwa Randy Badjideh Memohon Maaf Kepada Warga Kota Kupang