Pelayanan dan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dinilai lamban dan terkesan berbelit-belit.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Kupang asal daerah pemilihan 1 Kecamatan kelapa Lima dan Kecamatan Kota Raja, Adrianus Talli dalam sidang DPRD Kota Kupang, Rabu 31 Agustus 2016 yang beragendakan tentang mendengarkan hasil reses dewan Kota.
Menurut Talli, keluhan soal kinerja Discapilduk Kota Kupang disampaikan warga RT 007/RW 002 Kelurahan Oesapa saat reses.
“Pelayanan dan pengurusan KTP dan KK serta akte yang lambandan terkesan berbelit-belit dikeluhkan warga RT 007/RW 002 Kelurahan Oesapa,” kata Talli.
Sementara warga RT10/RW04 Kelurahan Pasir Panjang, kata Talli, meminta PDAM Kota Kupang tidak memasang tarif yang memberatkan warga saat pemasangan jaringan baru ke rumah warga.
“Biaya pemasangan baru PDAM jangan memberatkan masyarakat,” ungkap Talli lagi.
Sementara anggota dewan asal dapil Kecamatan Oebobo, Tellen Daud mengatakan, masih menemukan aspirasi masyarakat yang berulang tahun akibat belum direspon Pemerintah.
Wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Maulafa, Mell menemukan adanya pekerjaan infrastruktur yang dipindahkan ke tempat lain dari tempat yang telah ditetapkan.
Wakil rakyat Kota Kupang sejak Juli hingga Agustus ini melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat ini kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kota Kupang lewat Paripurna dewan. ♦ epo