EXPONTT.COM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Kupang, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh meminta mulai 2023 nanti, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Kupang wajib mengikuti test urine setiap enam bulan sekali.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang digelar BNN Kota Kupang di Hotel Swiss Bell-Court Kupang, Selasa 4 Oktober 2022.
Menurut George, ini sebagai bentuk dukungan ASN dalam upaya P4GN.
Dengan mengikuti tes urine dan dinyatakan bersih, para pegawai telah berkontribusi mewujudkan Kota Kupang yang bersih dari Narkoba.
Selain Pegawai, para guru juga harus ikut menjalani tes urine. Karena sebagai pendidik, mereka harus bersih dan bebas dari narkoba.
Meski kasus narkoba di Kota Kupang belum mencapai pada tahap yang meresahkan, Penjabart menyebut, langkah-langkah pencegahan tidak boleh diabaikan.
Baca juga:Gubernur Viktor Laiskodat Teteskan Air Mata Saat Antar Jenazah Domu Warandoy ke Sumba Timur
George mengungkapkan, Pemkot Kupang telah membangun koordinasi dengan Forkopimda, terutama TNI dan Polri untuk mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Kupang.
Selain itu, Penjabat Wali Kota juga mengajak BNN Kota Kupang untuk melakukan penyisiran di sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kota Kupang sekaligus memberikan sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa, generasi muda masa depan bangsa dan daerah.
Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH, pada pembukaan kegiatan menyampaikan, salah satu tujuan BNN adalah memfasilitasi program pemberdayaan masyarakat dan membangun semangat partisipasi masyarakat agar terlibat secara aktif dalam upaya P4GN menuju Kota Kupang yang benar-benar bersih dari narkoba.
Permasalahan terkait P4GN sudah mengancam semua sektor kehidupan masyarakat, sasaran penyebaran narkoba terus meluas ke seluruh pelosok lapisan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalin sinergitas dengan para pimpinan OPD dalam mendukung terwujudnya Kota Kupang yang tanggap terhadap ancaman narkoba serta meningkatkan partisipasi pegawai instansi pemerintah (ASN) dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan instansi.
Baca juga:Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Liliba Kupang, Pasutri Asal Sumba Barat Daya Tes DNA
Dia berharap para pimpinan OPD selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan instansinya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 orang peserta, yang berasal dari pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang atau pejabat yang mewakili. Selain Penjabat Wali Kota, hadir juga sebagai nara sumber, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Noce Nus Loa, SH, M.Si, yang membawakan materi tentang rencana aksi daerah dalam upaya P4GN di Kota Kupang. *PKP_ans
Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News
Baca juga:Kecelakaan di Kupang, Mobil Tabrak Pagar, 4 Tewas 2 Luka-luka