Penjabat Walikota Kupang Dikatai Dungu

EXPONTT.COM – Penjabat Walikota Kupang George Hajoh dikatai dungu oleh oknum Sndra Loti. Sndra Loti dalam akun FB-nya yang di akun FB-nya menulis,”Sndra Loti FORUM KOTA KUPANG, “Penjabat dan ketua DPR Kota Kupang memang dungu. Masa Perwali keluar harus koordinasi dngan DPR. Woe dungu makan ko tambah Su puas dong siksa tenaga kesehatan dan para guru honor pung tunjangan, untuk menaikan tunjangan kalian sebesar 3,4 M dan uang pokir yg jumlahnya 6,5 M Jangan bosong dua bersekongkol untuk siksa rakyat.”

Sepertri diwartakan kompas.com, gara-gara pembayaran insentif tak jelas, ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mogok kerja, Selasa 1 November 2022. Mereka mendatangi Kantor Dinas Kesehatan setempat untuk menyampaikan protes.

Salah seorang tenaga kesehatan, Emilius Suan, mengatakan, dia bersama rekannya yang lain mogok kerja lantaran uang tunjangan kerja yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak diterima utuh. “Tunjangan kami sebesar Rp 1.350.000, malah dipotong pajak sehingga kami tidak terima dan mogok kerja,” ujar dia, kepada sejumlah wartawan. Padahal lanjut dia, pada dua pekan lalu tunjangan itu dipotong Rp 600.000. Sehingga mereka mengaku hanya menerima kurang lebih Rp 500.000.

Ini Penjelasan KSOP Kupang Dia berharap, dengan aksi itu uang tunjangan yang mereka terima sesuai seperti sebelumnya yakni Rp 1.350.000. Terkait hal itu Pelaksana Tugas Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kupang M Ihsan, meminta para tenaga kesehatan agar bersabar, karena pihaknya akan menindaklanjuti masalah itu. Pihaknya mengaku akan memperjuangkan hak para tenaga kesehatan. Namun, lanjut Ihsan, kewajiban terhadap masyarakan harus diutamakan.

 “Karena ini adalah pelayanan masyarakat. Jangan karena insentif teman-teman abaikan pelayanan di Puskesmas,” ujar dia. Ihsan menyebutkan, surat edaran dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) telah diserahkan ke BKD untuk diverifikasi. Sehingga berdasarkan edaran itu, maka BKD mengeluarkan angka pemotongan sebesar Rp 600.000. “Angka Rp 1.350.000 itu dikeluarkan BKPPD, itu dasarnya apa kita juga tidak tahu. Jadi kemungkinan besar BKD keluarkan Rp 600.000 ini karena memang dasarnya dokumen pelaksanaan anggaran. Kita minta para tenaga kesehatan bersabar karena kami akan tindak lanjuti itu,” ujar Ihsan. ♦ wjr