EXPONTT.COM, KUPANG –Tenaga kesehatan (nakes) meminta agar ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD bisa mengawal hal ini, agar tidak terjadi lagi pada Tahun Anggaran 2023 nanti, yang akhirnya menjadikan nakes sebagai korban.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Medik (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang, dr. Ronald Melviano, saat mendatangi Kantor DPRD Kota Kupang bersama puluhan nakes lainnya, Kamis 10 November 2022.
“Karena dalam beberapa waktu dekat ini sudah dimulai persidangan sehingga kami meminta perhatian serius kepada pemerintah dan DPRD agar tidak lagi mengorbankan tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Puluhan nakes mendatangi Kantor DPRD Kota Kupang terkait permintaan maaf dari Pemerintah Kota Kupang yang menyatakan usulan untuk kenaikan TPP tenaga kesehatan ini pada Sidang Perubahan Tahun 2022 kemarin, tidak terulang kembali.
Baca juga: Akui Kesalahan, Pemkot Kupang Minta Maaf Kepada Nakes
Para nakes bertemu dengan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, di ruang ketua DPRD.
“Kami datang ke DPRD ini dan akhirnya sudah menerima penjelasan dari Ketua DPRD bahwa ternyata bola panas yang selama ini disampaikan oleh pemerintah semua itu tidak benar karena memang usulan itu datang dari pemerintah sendiri,” kata Ketua Komite Medik RSUD S. K Lerik, dr. Ronald Melviano, saat diwawancarai awak media.
Selain itu, kata dr Ronald, tenaga kesehatan juga meminta apakah bisa jika pihak rumah sakit menutupi selisih TPP yang diberikan.
“Apakah bisa jika selisih dari TPP yang tidak sesuai itu bisa ditutupi dengan anggaran dari BLUD. Ketua DPRD juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit apakah dimungkinkan atau tidak,” katanya.
dr. Ronald mengungkapkan, sejauh ini semua tenaga kesehatan bersepakat untuk belum menandatangani TPP sebesar Rp 600 ribu tersebut.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, mengatakan, besaran TPP tenaga kesehatan ini akan menjadi perhatian serius pada sidang Anggaran Tahun 2033, juga disesuaikan dengan kelas jabatan sesuai tuntutan nakes.