EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Umum Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang, Adrianus Talli, melepas para atlet Pencak Silat Kota Kupang untuk bertanding di ajang Pekan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (PORPROV NTT) ke VIII yang akan di selengagaran pada tanggal 12 – 18 Oktober 2022 bertempat di Aula DPD I Golkar NTT.
Sebanyak 16 atlet yang dilepas itu akan bertanding dan ditargetkan mendapatkan juara umum di PORPROV NTT 2022.
Dalam acara pelepasannya, Adrianus Talli yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, mengatakan, kali ini IPSI Kota Kupang menargetkan juara umum. Meski begitu, dirinya meminta target tersebut jangan dijadikan beban.
“Bertandinglah dengan sportif dan mengerahkan seluruh kemampuan yang sudah dipelajari untuk mendapatkan hasil yang baik,” kata Adrianus Talli.
Ketua Umum IPSI Kota Kupang itu mengatakan, dari pengalamannya di silat hal yang teknis bisa berdampak pada pertandingan.
“Kadang-kadang hal yang teknis membuat kita kalah dan hal ini terjadi di pencak silat kita harapkan kalau bisa pada pekan olahraga provinsi tidak ada, saya takut hal-hal non-teknis yang telah kita persiapkan dengan baik tidak berhasil,” katanya.
Kepada para atlit dirinya mengatakan, untuk bertanding membawa bendera IPSI Kota Kupang, bukan membawa bendera perguruan.
Baca juga: Nakes Minta Pemkot Kupang Tidak Ulangi Kesalahan yang Sama
“Kita menyadari atlit dibentuk dari perguruan dan dipoles di tingkat Kota Kupang, tetapi kalo diutus untuk mewakili Kota Kupang, kita harus menyadari kita atlit Kota Kupang,” Pungkasnya.
Pelatih Kepala, Junaidin Aklis, mengatakan, persiapan dilakukan memang sangat dirass kurang, namun dengan semangat dan kerja keras selama ini, diharapkan dapat membawa kemenangan, dapat keluar sebagai juara umum.
“Saya minta kepada atlet, agar bertanding dengan sportif, bertanding dengan semua yang telah diajarkan selama ini, agar bisa membawa hasil yang baik pula,” katanya.♦gor
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga:George Hadjoh Tegur Pelajar yang Ribut Saat Launching Kampung Kerukunan Kelurahan Kolhua