11.392 Rumah di Kota Kupang yang Rusak Akibat Badai Seroja Sudah Diperbaiki

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Siap Pakai (DSP) Bantuan Stimulan Rumah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Yeneva Ch. Malelak / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Siap Pakai (DSP) Bantuan Stimulan Rumah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Yeneva Malelak menyebut sebanyak 11.392 unit rumah yang rusak akibat Badai Seroja 2021 lalu telah diperbaiki atau telah direhab.

Yaneva mengatakan, dari data, penerima bantuan stimulan rumah akibat Badai Seroja di Kota Kupang sebanyak 11.697 Kepala Keluarga (KK). Ia merincikan dari 11.697 KK, 320 KK kategori rusak berat, 903 rusak sedang dan 10.474 KK rusak ringan.

Untuk progres fisik yang telah terbangun, ia mengatakan, rumah yang mengalami rusak berat sebanyak 293 unit telah diperbaiki, rusak sedang 880 unit dan rusak ringan 10.219 unit. Jadi secara keseluruhan sebanyak 11.392 unit rumah yang telah diperbaiki atau telah direhab.

Baca juga:Aktivis Aleta Baun Sebut Pemprov NTT Tak Anggap Lingkungan Hal Penting

Yaneva menjelaskan, total uang yang masuk ke rekening untuk bantuan stimulan tersebut, sebanyak Rp.143.309.000.000.

Baca juga:  Tindaklanjuti Reses, Anggota DPRD Kota Kupang Temui Warga dan Pemilik Usaha di Wisata Karaoke Alak

Sedangkan, bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak Badai Seroja 2021 di Kota Kupang telah terealisasi sebesar Rp.143.309.000.000, dan tersisa Rp.7.675.000.000 yang masih sementara berproses atau dilakukan review APIP.

“Untuk jumlah saldo yang tersisa ini selalu kita ikuti setiap saat karena sudah menggunakan sistem virtual account. Karena ada juga masyarakat yang tinggal di luar Kota Kupang sehingga mereka baru mengurus rekening untuk pencairan,” ujarnya.

Baca juga:Anggota DPRD Kota Kupang Djuneidi Kana Gandeng Warga Swadaya Kerjakan Jalan Lingkungan

Yaneva menjelaskan, lambatnya pencairan dana stimulan ini dari BPBD dikarenakan banyaknya masyarakat penerima bantuan stimulan yang lamban dalam memasukkan SPJ atau surat pertanggungjawaban. Hal tersebut mempengaruhi realisasi.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

Untuk itu, BPBD Kota Kupang memberikan batas waktu, sehingga jika tidak ada SPJ, maka akan dialihkan ke penerima lainnya, yang layak mendapatkan bantuan ini, tentunya melalui tahapan verifikasi dan validasi.

“Kita tidak bisa menunggu data dan semua prosesnya tahap satu selesai baru dilanjutkan dengan proses kedua, sehingga kita mulai berproses tahap satu dan dua sekaligus agar tidak menambah waktu lagi,” kata Yeneva.

Baca juga:Resmi Pimpin FKPPI Kota Kupang, Ebet Manafe Siap Wujudkan Cita-Cita Bersama

Jadi, lanjut Yaneva, anggaran Rp 7 Miliar 840 juta disiapkan untuk optimalisasi. Pasalnya, bisa dipastikan ada beberapa penerima yang sudah terdata sebelumnya bisa gugur karena SPJ yang tak kunjung dimasukan, sehingga bisa mengakomodir penerima lainnya yang membutuhkan dan memenuhi kriteria.

Baca juga:  Dinas Sosial Provinsi NTT Pastikan Warga Terdampak Bencana Hidrologi Dapat Bantuan

“Ada tambahan penerima bantuan stimulan sebanyak 716 KK yang sudah diusulkan dan sudah disetujui oleh BNPB dan sudah ditetapkan oleh SK Wali Kota, dan saat ini sementara menunggu review APIP,” ungkapnya.